Liputan6.com, Yogyakarta - Keraton Yogyakarta kembali gaduh. Setelah Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Dhawuh Raja (titah raja) pada 31 Desember 2015, kini giliran para rayi dalem (adik sultan) mengeluarkan surat terbuka.
Adik Sultan GBPH Prabukusumo membenarkan para rayi dalem mengeluarkan surat terbuka yang ditandatangani Selasa, 12 Januari 2016. "Memang benar ada surat terbuka yang kita buat," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis 14 Januari 2016.
Surat terbuka itu berisi 3 poin penting. Surat tersebut ditandatangani oleh 4 putra-putri HB IX, yakni GBRAy Murdokusumo, KGPH Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo dan GBPH Pakuningrat. Meski membenarkan, Prabukusumo menolak berkomentar lebih jauh.
Baca Juga
Berikut adalah isi surat terbuka rayi dalem:
Menanggapi polemik Keraton Ngayogyakarta, putra-putri Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan surat terbuka:
1. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah lembaga adat dan warisan budaya, sehingga seorang sultan bukanlah pemilik keraton, tetapi hanya sebagai pemimpin adat. Maka, segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan keraton harus sesuai dengan tata keprajan dan paugeran keraton sebagai institusi adat.
2. Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat secara historis kultural adalah warisan budaya Kasultanan Trah Hamengku Buwono, sehingga segala sesuatu yang menyangkut suksesi, kalenggahan dan kalanggengan keluarga besar Hamengku Buwono harus sesuai dengan Paugeran Keraton yang sudah berlangsung turun-temurun dan telah banyak dicontohkan oleh para leluhur.
3. Yang bertakhta di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat saat ini adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X, sehinga semua sabda selain dari nama yang tersebut di atas adalah tidak ada legitimasinya.
Kami masih sangat berharap Ngarso Dalem dapat berubah pikiran dan kembali menjadi Hamengku Buwono X yang santun dan bijaksana, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat dan kerabat Kasultanan Yogyakarta.*