Liputan6.com, Riau - Positif mengkonsumsi narkoba, 10 prajurit TNI AD yang bertugas di Komando Resor Militer (Korem) Wirabima 031 Riau dijebloskan ke penjara Polisi Militer. Semuanya diproses sesuai aturan berlaku dan terancam dipecat.
Danrem Wirabima Brigjen TNI Nurendi menyebutkan, para prajurit itu ketahuan mengkonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine secara mendadak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
"Semuanya tengah diproses di Den POM TNI AD untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam narkoba," ujar Nurendi di Korem Wirabima, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Jumat (8/4/2016).
Sementara itu, tambah Nurendi, masih ada 2 prajurit lainnya yang juga positif mengkonsumsi narkoba dan masih menunggu proses internal. Jika terbukti, akan ditahan juga di tahanan Polisi Militer.
Baca Juga
Selain mengecek urine, prajurit yang positif mengkonsumsi narkoba itu juga diperiksa rambut dan darahnya. Hal ini untuk mengetahui berapa lama para prajurit telah mengkonsumsi narkoba..
Nurendi juga menegaskan, tes urine secara dadakan akan dilakukan rutin dan acak. Tes urine dilakukan secara menyeluruh hingga ke perwira dan pejabat.
"Dilaksanakan secara menyeluruh. Kita akan lakukan berkelanjutan. Ini bisa dilakukan berkali-kali," jelas Nurendi.
Hukuman yang diambil bagi oknum yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan sesuai aturan kesatuan, dan aturan hukum sipil.
"Ditindak tegas dan bakal ada sanksi pemecatan dari kesatuan. Kita kikis habis mereka, yang terkena akan kita tindak bahkan sampai pemecatan," tegas Nurendi.
Advertisement