Liputan6.com, Jambi - Jajaran Polresta Jambi terus mendalami temuan berupa 2.805 amunisi peluru yang disimpan seorang pensiunan perwira polisi berinisial BS. Dari pemeriksaan sementara, BS juga memiliki dua pucuk senjata api (senpi) dan 15 jenis senjata tajam (sajam).
Menurut Wakapolresta Jambi, AKBP Yudha Prabudi, dua pucuk senjata api sudah diamankan tim gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Palembang. Sementara, 15 senjata tajam dari berbagai ukuran mulai dari samurai hingga golok diamankan jajaran Polresta Jambi.
"Selain itu ditemukan juga beberapa borgol. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Yudha di Jambi, Senin (25/4/2016).
Dari informasi yang diperoleh Liputan6.com, BS pria berumur 70 tahun merupakan seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Penggerebekan di rumah BS bermula saat ada informasi dari Polresta Palembang (Sumatra Selatan).
Baca Juga
Dari informasi itu, selanjutnya dibentuk tim gabungan antara Polda Jambi dengan Polresta Palembang. Tim gabungan langsung menggerebek rumah BS yang beralamat di Jalan Jawa Lorong Mas Indah, RT 22 Keluruhan Handil Jaya Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu paket amunisi aktif yang dikirim dari Palembang ke alamat rumah BS. Paket tersebut berisi 1.858 butir peluru berbagai ukuran dan jenis untuk senpi organik yang biasa dipakai polisi, TNI maupun anggota Perbakin.
"Paket tersebut dikirim oleh seseorang dari Palembang dengan tujuan Jambi di rumah BS seorang pensiunan perwira polisi yang beralamat di Jalan Jawa Lorong Mas Indah, RT 22 Keluruhan Handil Jaya Kecamatan Jelutung, Kota Jambi," ujar Wakapolresta Jambi AKPB Yudha Prabudi, Minggu kemarin usai penggerebekan.
Tak sampai di situ, petugas kembali menggeledah rumah BS. Polisi menemukan sebanyak 1.947 butir peluru aktif terdiri dari berbagai jenis seperti ukuran 306, 308 jenis peluru pistol dan revolver yang disimpan di dalam sebuah guci.
Usai penggeledahan, BS diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, barang bukti peluru diamankan di Mapolresta Jambi untuk dikembangkan.
"Bentuk kesalahannya bagaimana, ini masih dikembangkan. Apakah BS bersalah atau tidak, masih dilakukan pemeriksaan oleh tim di Mapolda Jambi," kata Yudha menambahkan.