Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Moch Anton memastikan membatalkan tiga proyek besar, yakni pembangunan Jembatan Kedungkandang, Islamic Center dan gorong-gorong sistem jacking, yang sedianya dikerjakan tahun ini karena berbagai pertimbangan.
"Tim dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan segera membahas pengalihan anggaran untuk tiga proyek multi years itu. Tahun ini ketiga proyek itu dianggarkan sebesar Rp 76 miliar dan pengerjaannya hingga 2018 secepatnya akan kami bahas hingga tuntas," kata Anton di Malang, Jawa Timur, dilansir Antara, Selasa (12/7/2016).
Ia mengatakan sisa anggaran itu pada perhitungan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan dialihkan untuk program yang lebih diprioritaskan, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Maka itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) akhir tahun ini tak akan berlebih meski proyek-proyek besar gagal direalisasikan.
Anton mengemukakan rancangannya sudah dirampungkan oleh tim. "Pembatalan tiga proyek itu merupakan bentuk kehati-hatian pemkot dalam menjalankan proyek. Kami cari aman saja agar tidak sampai menimbulkan masalah hukum," ujar dia.
Ia menyayangkan disetujuinya anggaran tersebut oleh dewan saat proses pembahasan RAPBD 2016 dan saat ini berbalik ditentang. Dimasukkannya rencana pembangunan ketiga proyek itu pada tahun ini atas kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
Ia mencontohkan, pembangunan gorong-gorong dengan jacking di Jalan Tidar-Kali Matro. Di kawasan itu, ketika musim hujan selalu ada genangan air yang cukup tinggi, bahkan banjir.
"Oleh karena itu, kami memprioritaskannya karena kebutuhan mendesak masyarakat," kata Anton.
Menyinggung anggaran lanjutan untuk ketiga proyek tersebut pada APBD 2017, Anton mengaku belum membahasnya karena saat ini masih dalam proses pengiriman surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proyek tetap bisa dilanjutkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Waluyo mengatakan kepastian pembatalan tiga proyek baru akan diputuskan dalam rapat yang digelar awal hari masuk libur Lebaran itu.
"Pengalihan anggaran dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) ke SKPD di luar Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB), tidak menjadi masalah," kata Anton.