Polisi Tangkap Polisi di Palembang

Polisi yang ditangkap ternyata menjabat Kepala Tim Khusus (Katimsus) Satuan Narkoba Polresta Palembang.

oleh Nefri IngeRaden Fajar diperbarui 17 Agu 2016, 08:03 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2016, 08:03 WIB
Polisi Pengedar Narkoba
Polda Sumsel mengumumkan penangkapan empat tersangka pengedar narkoba yang salah satunya polisi. (Liputan6.com/Raden Fajar)

Liputan6.com, Palembang - Perang terhadap narkoba terus digencarkan. Tak terkecuali oleh aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang pada Senin 15 Agustus 2016 petang, menangkap empat tersangka, yaitu ATK, SR, ARD, dan MDS.

Mirisnya, salah satu tersangka yang ditangkap, yaitu MDS ternyata adalah polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua atau aipda yang menjabat sebagai Kepala Tim Khusus (Katimsus) Satuan Narkoba Polresta Palembang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, penangkapan bermula saat anggota Unit I Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin Kasubdit I AKBP Andri melakukan transaksi narkoba secara menyamar.

Sebulan menyelidik, kesepakatan serah terima uang dan satu kilogram narkotika jenis sabu dilakukan di depan Rumah Makan Sederhana, di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

Namun, saat tahu yang membeli narkoba adalah polisi, Aipda MDS bersama ketiga rekannya, mencoba kabur.

Petugas Polda Sumsel yang tak mau buruannya lepas, langsung mengejar. Sejumlah tembakan peringatan juga dilepaskan, namun tetap tak dihiraukan oleh Aipda MDS, hingga peluru menembus betis kaki kirinya.

Aipda MDS dan tiga rekannya digelandang ke Polda Sumsel. Karena mengalami luka tembak, ‎Aipda MDS kemudian dirawat ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Palembang.

Direktur Satuan Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar (Kombes) Irawan David Syah didampingi Humas Polda Sumsel Kombes Djarot Pakadova mengatakan, terbongkarnya peredaran narkoba ini ‎atas informasi warga yang kemudian dikembangkan.

"Anggota Polresta Palembang tersebut masih dirawat secara intensif. Kita masih belum dalami, karena yang bersangkutan masih pengobatan, belum bisa diambil keterangan," ujar Irawan saat gelar perkara di Gedung Satuan Narkoba Polda Sumsel, Selasa (16/8/2016).

"Barang bukti yang diamankan yaitu satu kilogram narkoba jenis sabu dan beberapa unit handphone," ia menambahkan.

Ia menuturkan, barang haram tersebut awalnya dibawa dari ARD lalu diambil oleh MDS yang akan bertransaksi dengan calon pembeli. Saat akan ditangkap dan diperiksa, petugas baru mengetahui MDS adalah polisi, dilihat dari kartu identitas kepolisiannya.

Dua Kali Jual Narkoba

Narkoba tersebut diperoleh ARD dari UJ, warga Palembang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ternyata‎, Aipda MDS sudah melakoni jual-beli narkoba sekitar lima bulan yang lalu.

"Ini sudah kedua kali transaksi narkoba yang dilakukan Aipda MDS. Dari tes urine Aipda MDS, hasilnya negatif menggunakan narkoba. Tapi ini tidak terlalu berpengaruh, karena barang bukti berada dalam kekuasaan Aipda MDS," kata Irawan.

Sementara itu, ‎Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Rocky Marpaung membenarkan Aipda MDS adalah anak buahnya. "Benar itu anggota kami. Untuk prosesnya, di Mapolda Sumsel. Kami sayangkan, tidak ada koordinasi sebelumnya. Namun, jelas apabila terbukti, akan kami tindak tegas."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya