2 Napi Kabur dari Lapas di Nusakambangan

Saat ini dua napi narkoba itu masih dalam pencarian petugas gabungan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jan 2017, 22:19 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2017, 22:19 WIB
banner napi kabur
Napi Kabur (Liputan6.com/Trie Yas)

Liputan6.com, Cilacap - Dua narapidana kasus narkoba dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Lapas Batu, Abdul Aris mengakui jika ada dua napi kabur dan saat ini masih dalam pencarian petugas gabungan

"Selain petugas lapas, upaya pencarian juga melibatkan petugas Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Kopassus, dan masyarakat sekitar," ujar Aris seperti dikutip Antara, Sabtu (21/7/2017).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyebarkan foto dan identitas dua napi yang kabur agar mudah dikenali oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan dapat segera ditemukan," kata dia.

Informasi yang dihimpun, dua napi kasus narkotika yang kabur bernama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40).

Mereka dinyatakan kabur dari Lapas Batu pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, dua napi narkoba tersebut masih terlihat melaksanakan salat Zuhur di Masjid Lapas Batu pada pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi saat dilakukan pengecekan oleh petugas jaga pada pukul 14.00 WIB, kedua napi tersebut tidak ada di kamar masing-masing.

Petugas juga mengecek melalui kamera pengintai (CCTV) di Pos Wijayapura namun sejak pukul 13.20 WIB hingga pukul 16.00 WIB tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan keberadaan dua napi tersebut.

Oleh karena itu, petugas gabungan melakukan penyisiran melalui jalur darat maupun perairan guna mencari dua napi kabur.

M Husein yang merupakan warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kab. Aceh Utara, Aceh, dihukum 13 tahun penjara karena kasus narkoba.

Sementara Syarjani Abdullah yang tercatat sebagai warga Jalan Asem RT 01 RW 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan terpidana seumur hidup atas kasus narkoba.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya