Liputan6.com, Kupang - Warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur digegerkan dengan penemuan sosok pria yang terdampar di tepi pantai pada Senin, 6 Februari 2017, sekitar pukul 17.00 Wita.
Pria itu diketahui bernama Pangki Fanggidae (28), warga Kabupaten Rote Ndao, yang saat ini berdomisili di Jalan Soekarno Hatta RT 16 RW 06 Kelurahan Atambua, Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Saksi mata, Mesak Dale (58) mengatakan, korban datang ke pantai menggunakan sepeda motor. Ia lalu membuka baju dan meninggalkan baju bersama sebuah map, ponsel serta sepatu diletakkan di atas tanggul penahan air laut dan langsung menceburkan diri ke laut. Sekitar 15 menit kemudian, dia mendengar suara teriakan minta tolong.
Advertisement
"Saya berlari menuju arah suara ternyata korban sudah terhempas ke pantai dalam keadaan pingsan," ujar Mesak kepada Liputan6.com, Senin, 6 Februari 2017.
Baca Juga
Saksi lainnya, Saaltial Langlaku (38) mengatakan, saat berada di pantai bersama keluarga, dari kejauhan ia melihat korban dalam posisi terlentang di pinggir pantai.
"Saya langsung mendekati korban dan memanggil warga menolong korban dan melarikan korban ke RSU S.K Lerik Kota Kupang," tutur Langlaku.
Keluarga korban Lis Bauman mengatakan korban masih sempat makan bersamanya sekitar pukul 01.00 Wita. Setelah itu, ia tak mengetahui lagi ke mana korban pergi.
"Saya kaget saat ditelepon ibu korban dari Atambua. Katanya ada telepon dari polisi bahwa korban ditemukan terdampar di Pantai Pasir Panjang," ucap Lis.