Undangan Makan Steak Cairkan Urusan Penghuni Gubuk di Tanah Wakaf

Steak itu adalah steak pertama yang dimakan pasangan penghuni gubuk dalam seumur hidup.

oleh Abramena diperbarui 30 Mar 2017, 16:01 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2017, 16:01 WIB
Undangan Makan Steak Cairkan Urusan Penghuni Gubuk di Tanah Wakaf
Steak itu adalah steak pertama yang dimakan pasangan penghuni gubuk dalam seumur hidup. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Engkos (40) bersama istrinya Erna (30), warga Kampung Nanggorak RT 04/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, merupakan penghuni gubuk berbilik bambu berukuran 2,5 x 2 meter.

Seluruh aktivitas sehari-hari, seperti memasak dan tidur, dilakukan pasangan itu di ruang yang tidak layak disebut rumah. Tanah tempat gubuk mereka berdiri itu juga berstatus sebagai tanah wakaf dari warga desa setempat.

Kondisi keluarga Engkos semakin tidak karuan setelah usaha penjualan kaki dan kepala sapinya gulung tikar. Praktis, selain tidak memiliki tempat tinggal yang layak, ia juga tidak memiliki mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Kerja serabutan saja, kadang makan dikasih tetangga yang merasa kasihan," kata Engkos, Rabu, 29 Maret 2017.

Pasangan Engkos dan Erna kemudian diundang Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pada Rabu, 29 Maret 2017, ke salah satu hotel berbintang di Purwakarta. Mereka diajak makan siang bersama.

Dalam acara yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut, Bupati Dedi memesankan makanan berupa steak untuk Engkos dan istrinya. Steak yang terhidang itu disambut malu-malu oleh pasangan itu.

Steak itu adalah steak pertama yang dimakan pasangan penghuni gubuk dalam seumur hidup. (Liputan6.com/Abramena)

Saat dimintai keterangan setelah acara makan siang, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan sudah memerintahkan Kepala Desa Sindangsari, Plered, Purwakarta untuk mencarikan tanah yang akan digunakan untuk membangun rumah Engkos. Itu dilakukan mengingat gubuk tempat tinggal Engkos dan istrinya berdiri di atas tanah wakaf.

Jika tanah sudah tersedia, pemerintah berencana memberikan modal pembangunan rumah sebesar Rp 15 juta. Selain itu, ada juga rencana memberi bantuan modal kerja sebesar Rp 3 juta agar Engkos bisa kembali berjualan kepala dan kaki sapi yang sempat bangkrut.

"Sebelum usahanya bisa berjalan, kita berikan dulu Rp 2 juta per bulan untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Dedi.

Mendapat limpahan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, penghuni gubuk itu mengaku bahagia. Raut wajahnya tampak haru ketika mendengar Bupati Dedi menyebut seluruh jenis bantuan tersebut.

"Alhamdulillah, saya sudah dibantu, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih,” ujar Engkos.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya