Liputan6.com, Seram Timur - IK (53), warga Desa Kellu, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, meninggal dunia di Rumah Tahanan Masohi Cabang Geser, 4 Desember 2017. Tersangka tindak pencabulan itu dijemput ajal saat hendak makan.
Kejadian bermula kala IK bersama para tahanan lain berada di ruang makan. Setelah mengambil jatah makanannya, ia lalu berjalan mencari tempat duduk. Belum sempat duduk untuk menyicipi makanannya, IK mendadak tersungkur ke lantai.
Advertisement
Baca Juga
Tubuhnya yang tidak bergerak menarik perhatian tahanan lain. Rekannya kemudian menggendong IK ke tempat tidur. Tersangka pencabulan siswa SD itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.54 WIT atau sekitar tujuh menit setelah ia jatuh.
Kabid Humas Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Room Ohoirat membenarkan meninggalnya seorang tahanan di Rutan Masohi Cabang Geser karena menderita sakit maag.
"Ia betul, meninggal karena sakit," kata kabid humas yang dihubungi terpisah, Selasa (5/12/2017).
Â
Korbannya Meninggal Lebih Dulu
IK sebelumnya berprofesi sebagai guru agama. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan pada 30 Oktober 2017. Korbannya adalah seorang siswa SD yang merupakan muridnya sendiri.
Anak perempuan yang menjadi korban pencabulan IK telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di puskesmas setempat selama enam hari karena alat vitalnya mengalami gangguan.
IK lalu ditangkap dan diperiksa penyidik dari Polres SBT. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari kedua orangtua korban.
Sesuai surat perintah penahanan Nomor: SP-Han/04/X/2017/ Polsek Ismail, IK dititipkan di Rutan Masohi Cabang Geser selama 20 hari terhitung mulai 28 Oktober 2017 hingga 16 November 2017. Penahanannya diperpanjang sejak 17 November 2017 hingga 26 Desember 2017.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement