Liputan6.com, Banyumas - Dugaan politik uang atau money politics yang diduga terjadi dalam helatan selamatan atau Tahlilan, Senin malam (25/6/2018) sempat bikin panas suasana politik Banyumas.
Di satu sisi, Satgas PDIP Banyumas menengarai terjadi politik uang yang dibungkus dengan acara selamatan. Namun di sisi lainnya, Banser NU menganggap mudajahadh, selamatan, atau tahlil adalah kultur NU yang telah dilakukan puluhan tahun.
Bagi Banser NU, pembagian berkat tahlilan atau uang dalam jumlah tertentu adalah hal biasa dan sudah menjadi kebiasaan Nahdliyin sejak lama. Banser pun menduga telah terjadi persekusi terhadap warga NU yang menggelar hajatan.
Advertisement
Usai mediasi, kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan persoalan ini dengan damai. PDIP mencabut laporan dugaan praktek politik uang di Panwaslu. Adapun Banser NU menarik laporan bahwa telah terjadi dugaan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok Satgas Money Politics PDIP terhadap warga NU.
Baca Juga
Namun, rupanya jalan damai yang ditempuh kedua belah pihak tak menghentikan proses klarifikasi atau pemeriksaan oleh Panwaslu Banyumas. Panwas dan Sentra Gakumdu tetap melanjutkan proses dugaan pelanggaran Pemilu ini.
Ketua Panwaslu Banyumas, Yon Daryono mengatakan Panwaslu tak bisa serta merta menghentikan kasus dugaan politik uang, meski kuasa hukum DPC PDIP secara resmi telah mencabut laporannya.
"Dari pihak DPC PDIP, mengirim satu utusan resmi, mewakili DPC, kuasa hukumnya atas nama Susteyo SH MA, untuk membuat laporan pencabutan dugaan Money politics di Desa Susukan Kecamatan Sumbang," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu.
Klarifikasi kepada pihak-pihak terkait akan dilanjutkan. Panwaslu dan Sentra Gakumdu Banyumas bakal meneruskan kasus dugaan politik uang ini menjadi temuan Panwas atau bukan hanya berdasar laporan.
Â
Pemeriksaan Saksi-Saksi akan Dilanjutkan
Sejauh ini, Panwas telah memeriksa atau mengklarifikasi lima saksi, baik pelapor maupin terlapor. Klarifikasi akan dilanjutkan dengan saksi-saksi lainnya, termasuk istri salah satu calon bupati, Mardjoko yang diduga memberikan uang kepada terduga pelaku Money Politics.
Surat pemanggilan telah dilayangkan pada Selasa pagi. Namun, hingga sore, yang bersangkutan tak hadir ke kantor Panwaslu. Meski begitu, Panwas tetap menunggu yang bersangkutan.
"Meski laporan tersebut sudah dicabut, namun sesuai dengan instruksi Bawaslu Jateng, maka Panwas Banyumas tetap berkewajiban melanjutkan dan meneruskan kasus tersebut dan ditingkatkan menjadi temuan Panwas," dia menjelaskan.
Yon mengakui, situasi sempat memanas ketika sejumlah Ormas menggeruduk kantor DPC PDIP Banyumas. Namun, dengan jalan mediasi kedua belah pihak telah menarik laporan masing-masing.
Meski sudah mengklarifikasi sejumlah saksi, namun Sentra Gakumdu belum memperoleh kesimpulan, apakah kasus Desa Susukan merupakan politik uang. Masih diperlukan klarifikasi dan pendalaman ke sejumlah saksi-saksi lain yang hingga saat ini belum diperiksa.
Diketahui, sebelumnya Satgas DPC PDIP melaporkan dugaan money politics bermodus ajang selamatan atau tahlil. Namun, di sisi lain, Banser NU menganggap bahwa berkat tahlil atau uang dalam amplop tersebut merupakan Bisyaroh, hadiah, atau Sodaqoh untuk peserta tahlil.
Eskalasi politik sempat memanas lantaran terjadi pengerahan massa. Namun, akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan damai.
Advertisement