Daftar Nama 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Pengganti Tersangka KPK

Ke-40 anggota baru DPRD Kota Malang dikejar target untuk menyelesaikan sejumlah agenda penting dalam waktu dekat. Mereka dituntut segera bekerja.

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Sep 2018, 08:30 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2018, 08:30 WIB
40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Pengganti Tersangka KPK Dilantik
Anggota baru DPRD Kota Malang mengikuti geladi bersih pelantikan (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dilantik pada Senin (10/9/2018) pagi ini. Mereka duduk di kursi dewan lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW), menggantikan kolega mereka yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan 40 anggota dewan baru hasil PAW itu akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Kota Malang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dijadwalkan turut hadir dalam pelantikan ini.

"Setelah paripurna pelantikan nanti, kami harus cepat rapat lanjutan membahas alat kelengkapan dewan," kata ketua sementara DPRD Kota Malang, Abdulrahman, Minggu malam, 9 September 2018.

Alat kelengkapan dewan yang harus cepat disiapkan seperti menunjuk Ketua Komisi A, B, C dan D beserta anggotanya, serta menentukan ketua badan anggaran, badan kehormatan dan lain sebagainya. Sosok anggota yang jadi ketua di tiap alat kelengkapan diserahkan ke partai.

"Formasinya tetap seperti sebelumnya. Tinggal mekanisme internal masing–masing partai yang menentukan sosoknya," ujar Abdulrahman.

Mereka yang dilantik adalah, Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto, Yusana Intiyaswati (PDIP). Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah, M taufik, Siswo Waroso (PKB).

Musolli, Retno Sumarah, Arief Budiarso, Budianto, Eddy Widjanarko (Golkar). Nawang Nugraning, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, Fransiska Rahayu Budiwiarti (Demokrat). Dharman Susanto, M Andhi Sochsoni, Andri Wiwanto, M Ula (Gerindra).

Lookh Makfudz, Dito Arief Nurakhmadi, Ferry Adha Adianto (PAN). Helmi Teguh Yuana, M Syaiful Ali Fatah, Masduki (PKS) Abdul Rozak, Achmad Subandiri, Joko Supriono (PPP). Purwantono Tjokro Darsono, Nicolia Mudzir (Hanura), Didik Suprayitno (Nasdem).

Nama-nama itulah yang menjadi wajah baru penghuni gedung DPRD kota Malang.

Simak video menarik di bawah ini: 

Siap Kerja

40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Pengganti Tersangka KPK Dilantik
Persiapan pelantikan DPRD Kota Malang melalui mekanisme pergantian antar waktu (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Andi Mochsoni, anggota baru di DPRD Kota Malang dari Partai Gerindra mengatakan siap bekerja cepat setelah pelantikan nanti. Apalagi banyak kebijakan yang membutuhkan fungsi legislasi harus segera dibahas.

"Pokoknya sudah siap bekerja, harus kerja cepat. Semua fungsi legislasi sudah saya pelajari," kata Andi.

Ke-40 anggota baru DPRD Kota Malang ini mengisi kursi yang kini kosong. Ditinggal para pemilik sebelumnya lantaran meringkuk di tahanan KPK karena kasus suap APBD-P 2015. Praktis sejak penahanan oleh komisi antirasuah, hanya tersisa lima orang di parlemen.

Mereka adalah Abdul Rahman (PKB) dan Nirma Cris (Hanura) yang lebih dulu duduk di kursi parlemen juga melalui mekanisme PAW. Sedangkan, tiga orang lagi adalah Subur Trino (PAN), Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Haryani

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya