Anggotanya Tertangkap Main Judi, Ketua DPRD Bangkalan: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

DPRD Kabupaten Bangkalan sedang disorot publik. Setelah salah satu anggotanya ditangkap polisi di Kota Surabaya lantaran berjudi.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 09:00 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Bangkalan - DPRD Kabupaten Bangkalan sedang disorot publik. Setelah salah satu anggotanya ditangkap polisi di Kota Surabaya lantaran berjudi kartu domino di salah satu tempat karaoke di Jalan Mayjen Soengkono, Surabaya.

Polrestabes Surabaya menyebut penggerebekan arena judi itu digelar pada Kamis dini hari (18/10/2018) Sekitar 16 orang diamankan dari TKP. Namun setelah semua diperiksa. Hanya empat orang jadi tersangka. Salah satunya anggota DPRD Bangkalan yang diketahui berinisial FR.

Tiga tersangka lain adalah HK yang juga bandar, inisial SB, dan SAM. Inisial terakhir dikabarkan adalah oknum kepala desa di Bangkalan. Sedangkan tersangka SB langsung kena dua kasu, yaitu judi dan senjata tajam. Polisi menyita uang tunai Rp 79 juta sebagai barang bukti.

Lalu siapakah FR? Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman mengaku telah mendengar kabar penangkapan itu. Namun mengaku belum tahu identitas detail dari tersangka FR, dengan alasan banyak nama yang bisa diinisialkan FR di lingkungan DPRD Bangkalan.

"Intinya kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sembari menunggu perkembangan kasusnya," ungkap Abdurrahman.

"Saya pribadi prihatin, bila sampai ada anggota yang ditangkap seperti itu," katanya menambahkan.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya