Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen mewujudkan kemandirian energi dan menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih, indah, dan hijau.
Guna merealisasikan komitmen tersebut, Pemprov Bali akan segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Umum Energi Provinsi Bali dan akan diikuti penerbitan Pergub Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali
Penegasan itu diutarakan Gubernur Wayan Koster kepada awak media usai mengikuti Apel Pringatan Hari Listrik Nasional ke-73 Tahun 2018 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Sabtu 27 Oktober 2018.
Advertisement
Menurut Koster, kedua regulasi tersebut merupakan implementasi komitmen Pemprov Bali dalam mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih terbarukan sebagai alternatif yang paling tepat untuk memenuhi kebutuhan listrik Bali sebagai daerah tujuan wisata.
Baca Juga
Langkah yang akan ditempuh dan diatur dalam regulasi antara lain mengurangi penggunaan bahan bakar minyak serta melakukan konversi penggunaan batubara ke gas.
Upaya lain yang lebih konkret adalah penggunaan sepeda motor listrik yang akan dicanangkan dalam waktu dekat. Koster menambahkan, Kementerian ESDM telah menjadikan Bali sebagai daerah percontohan penggunaan sepeda motor listrik.
Langkah ini mendapat dukungan PT PLN Distribusi Bali yang pada peringatan Hari Listrik ke-73 menyerahkan satu unit sepeda motor listrik kepada Gubernur Koster.
Tak hanya menerima secara simbolis, Koster pun sempat mencoba mengendarai sepeda listrik bantuan PLN.
“Enak dikendarai, tanpa suara dan tanpa emisi gas buang, sehingga bisa mengurangi polusi suara dan polusi udara. Yang terpenting, dengan menggunakan sepeda motor listrik, masyarakat bisa menghemat pengeluaran,” komentarnya usai mencoba sepeda motor listrik.
Koster akan segera menindaklanjuti program percontohan ini dan berencana mengawalinya dari lingkungan birokrasi serta melakukan pendekatan dengan manajemen hotel.