Liputan6.com, Makassar - Selama tahun 2018, Polda Sulsel beserta jajarannya menangani sekitar 1.725 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dari total kasus narkoba yang ditangani tersebut, tersangkanya berjumlah 2.553 orang yang didominasi oleh kalangan laki-laki sebanyak 2.392 orang dan perempuan sebanyak 161 orang.
Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, para tersangka narkoba yang sedang dalam proses hukum tersebut, terbanyak hanya tamatan Sekolah Dasar (SD).
Advertisement
Baca Juga
Sehingga mereka sangat mudah terpengaruh dan akhirnya terjerat dalam jaringan sindikat peredaran narkoba di Sulsel.
"Tersangka tamatan SD itu ada 989 orang, tamat SMP 607 orang, SMA 838 orang dan Perguruan Tinggi sebanyak 119 orang," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Hermawan, Jumat 28 Desember 2018.
Peran masing-masing tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya pun berbeda-beda. Dimana yang berperan sebagai bandar tercatat sebanyak 80 orang, pengedar sebanyak 1.953 orang dan pengguna sebanyak 520 orang.
"Bahkan yang memiriskan dari total tersangka kasus narkoba tersebut, tercatat diantaranya ada 14 orang anggota Polri dan 22 orang PNS," beber Hermawan.
Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan selama tahun 2018 sebanyak 32 kg 269 gram. Dimana semuanya merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Ada juga BB psikotropika dan ganja. Tapi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang terbanyak berhasil kita gagalkan peredarannya masuk ke Sulsel," Hermawan menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini: