Cerita di Balik Penemuan Jasad Wanita di Pemakaman Umum Serang

Pelaku mengaku sempat bercinta dengan korban di makam. Usai berhubungan badan, pelaku Anton bicara jujur ke korban.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 16 Jan 2019, 01:02 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2019, 01:02 WIB
Makam
Ilustrasi Foto Makam (iStockphoto)

Liputan6.com, Serang - Wanita berinisial T (43) ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Kelurahan Banjarsari, Serang, Banten, pada 10 Januari 2019. Warga sekitar pun heboh.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Serang Kota, wanita T adalah korban pembunuhan. Korban diketahui merupakan ibu tiga orang anak. Penyelidikan pun dilakukan.

Polisi berhasil menangkap Anton (23), pria asal Cikeusik, Pandeglang yang mengomntrak rumah di Tambora, Jakarta Barat. Anton diduga kuat sebagai kekasih gelap korban dan pelaku pembunuhan.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ifan Dittira mengatakan, pelaku berkenalan dengan korban di dalam angkot jurusan Pakupatan-Cikande, dan saling bertukar nomor handphone, pada Kamis, 3 Januari 2019.

Malamnya, Anton menggoda Tia dan janjian bertemu di Cikande Asem, Kabupaten Serang, pada Jumat, 4 Januari 2019. Keduanya lalu menaiki angkot menuju Serang Kota dan turun di lokasi kejadian.

Pelaku mengaku sempat bercinta dengan korban di makam. Usai berhubungan badan, pelaku Anton bicara jujur ke korban, bahwa dia tidak bekerja dan tinggal di kontrakkan.

Seketika korban marah, lantaran merasa tertipu dan sudah mau berhubungan intim. Anton tersinggung, kemudian mencekik dan membunuh korban.

"Korban berteriak marah. Pelaku panik dan pelaku mencekik korban. Mayat korban ditemukan dan di bagian leher terdapat tali tambang dan tangan di ikat oleh kain," kata AKP Ifan Dittira, Selasa (15/01/2019).

Anton ditangkap pada 15 Januari 2019, pukul 02.00 WIB dini hari. Saat hendak ditangkap, Anton sempat melarikan diri. Timah panas pun bersarang di kaki kanannya.

"Kami lakukan pembuntutan sebelum ditangkap. Pelaku diancam pidana 20 tahun, dikenakan pasal 339 KUHAP," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya