Jejak Perjuangan Pak Pos di Bangunan Tua Peninggalan Belanda

Semenjak didirikan hingga kini, bangunan tua itu masih berfungsi sebagai Kantor Pos Cabang Gorontalo, hanya saja fungsi telegrafnya sudah tidak beroperasi lagi.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 26 Feb 2019, 05:02 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2019, 05:02 WIB
Bangunan Peninggalan Belanda Kantor Pos dan Telegraf
Bangunan peninggalan Belanda kantor pos dan telegraf. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Banyak yang menyangka jika bangunan tua hanya bisa dijadikan sebuah museum atau banyak juga yang mengira bahwa gedung tua apalagi peninggalan kolonial Belanda itu merupakan bangunan angker.

Namun, lain halnya bangunan yang ada di Provinsi Gorontalo, tepatnya di Jalan Nani Wartabone No 15 RT 01 RW 01 Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Bangunan ini tenyata sudah lama digunakan sebagai kantor pos cabang Gorontalo.

Sepintas yang kita tahu bahwa kantor pos merupakan tempat untuk mengirim surat atau paket, serta mencairkan uang dalam bentuk paket program pemerintah. Begitu pun dengan kantor pos Gorontalo yang ketika dibangun oleh Belanda pada tahun 1910-an bernama Kantor Pos dan Telegraf itu.

Jadi, semenjak didirikan hingga kini, bangunan itu masih berfungsi sebagai Kantor Pos Cabang Gorontalo, hanya saja fungsi telegrafnya sudah tidak beroperasi lagi. Kepemilikan bangunan tua itu sekarang dipegang PT Pos Indonesia.

Selain itu, bangunan itu kini juga sudah merupakan aset kantor pos sebagai salah satu cagar budaya di Gorontalo yang telah ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dengan Surat Keputusan Permenbudpar No PM 10/PW 007/MKP 2010 silam, sebagai Cagar Budaya Nasional yang dilindungi oleh Undang-undang.

Fondasi bangunan tua ini dari batu dan sistem struktur dari beton bertulang. Atap bangunan berbentuk pelana dan terbuat dari genteng, listplang sangat lebar. Bagian dalam terbagi 8 (delapan) ruangan, salah satu ruangan yang terpenting adalah ruangan "khasanah" yang didesain khusus dengan ketebalan dinding 50 sentimeter.

 

Saksi Sejarah

Bangunan Peninggalan Belanda Kantor Pos dan Telegraf
Bangunan peninggalan Belanda kantor pos dan telegraf. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Di ruangan itulah, zaman dulu, ditempatkan brankas yang berisi dokumen-dokumen penting. Brankas ini sejak zaman Belanda hingga kini masih berfungsi. Bangunan ini dikelilingi pagar tembok dan besi. Pada bagian luar pagar terdapat kotak surat dari zaman Belanda.

Dari tinjauan sejarah Gorontalo, di areal dengan luas bangunan 693 meter persegi dan luas lahan sekitar 900 meter persegi ini pernah dijadikan tempat untuk pengibaran bendera merah putih oleh kaum muda Gorontalo pada tanggal 23 Januari 1942. Tindakan pemuda ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajah Jepang.

"Kantor pos tersebut menjadi salah satu saksi sejarah perebutan kekuasaan kolonial oleh pasukan yang dipimpin Nani Wartabone. Karena setelah Nani Wartabone dan pasukannya berhasil mengepung Kota Gorontalo dan sekitar Subuh," ungkap Yos Wartabone, putra Nani Wartabone yang juga saksi hidup sejarah tersebut.

Ia menambahkan, setelah itu, pada pukul 10.00 waktu Gorontalo, Nani Wartabone memimpin langsung upacara pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya. "Di halaman Kantor Pos dan Telegraf inilah kemerdekaan Gorontalo diproklamasikan," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya