Liputan6.com, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menganggarkan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp22 miliar untuk penanganan bencana tahun depan. Pemda Garut terus berbenah menghadapi ancaman bencana yang tak terduga.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, menghadapi musim hujan, wilayah Garut selalu menjadi langganan bencana.
"Curah hujan bisa sekaligus besar, seperti kemarin sempat banjir besar di Rancabango. Harus antisipasi dari sekarang," ujarnya, Senin (2/12/2019).
Advertisement
Ia menyebut, wilayah Garut selatan yang mayoritas perbukitan dengan tebing tajam, kerap menjadi wilayah dengan ancaman bencana longsor dan banjir yang cukup tinggi.
"Makanya harus sadar soal kebersihan. Di musim hujan juga harus antisipasi soal penyakit," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, pergeseran tanah menjadi salah satu ancaman serius pemda Garut. Ia mencontohkan bencana alam pergerakan tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang dan Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan.
"Ke pemilik rumah sudah saya minta untuk pindah dulu. Jangan sampai mengancam nyawa," kata dia.
Untuk menghindari ancaman yang semakin meluas, Pemkab telah meminta kepada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), melakukan pemeriksaan tanah.
"Apa yang harus dilakukan tergantung dari kajian. Ada beberapa tempat, penanganannya cukup ditimbun dengan tanah," ujarnya.
Jika kondisi itu semakin mengkhawatirkan, Pemkab segera mengeluarkan dana BTT untuk melakukan relokasi rumah penduduk yang terkena dampak langsung bencana tersebut.
"Paling penting jangan sampai ada korban jiwa. Masyarakat harus hati-hati dan terus memantau terutama saat hujan deras terjadi," dia mengingatkan.
Pelatihan Tagana
Untuk menghadapi musim hujan, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Garut, menggelar pelatihan dalam melakukan penanggulangan bencana.
"Ada 23 orang anggota muda yang mengikuti pelatihan ini," ujar Ketua Tagana Kabupaten Garut, Sana Santana.
Menurutnya, pelatihan Tagana kali ini terbilang berbeda yang berdasarkan delapan klaster penanggulangan bencana, sesuai yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lewat Keputusan BNPB Nomor 173 tahun 2015.
Kedelapan klaster tersebut yakni kesehatan, pencarian dan penyelamatan, logistik, pengungsian dan perlindungan, pendidikan, sarana dan prasarana, ekonomi dan pemulihan dini.
"Pelatihan itu untuk meningkatkan kompetensi kader dalam penanggulangan bencana," kata dia.
Dengan upaya itu, seluruh kader yang diterjunkan ke lokasi bencana, mampu menempatkan sesuai dengan kluster yang telah ditetapkan BNPB. "Pematerinya didatangkan dari Tagana Training Centre Bogor," ujarnya.
Selain itu, dengan pembagian kluster sesuai dengan kemampuan relawan, mampu membantu tugas mereka sesuai dengan klaster yang telah ditetapkan.
"Mereka bisa memperdalam dan mengambil spesialisasi tugas sesuai dengan kemampuan mereka," kata dia.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement