Viral Video Ayah Aniaya Anak di Sibolga, Bujuk Istri Pulang ke Rumah

Penganiayaan dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya beredar di media sosial Instagram.

oleh Reza Efendi diperbarui 22 Apr 2020, 22:54 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 17:21 WIB
Vira video ayah aniaya anak
Salah satu akun yang membagikannya adalah @medantalk. Dalam video yang dibagikan tampak pelaku merekam sendiri penganiayaan yang dilakukannya terhadap anaknya sendiri menggunakan handphone.

Liputan6.com, Sibolga - Penganiayaan dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya beredar di media sosial Instagram. Video penganiayaan berdurasi 2 menit 9 detik menjadi viral dan dibagikan oleh beberapa akun di Instagram.

Salah satu akun yang membagikannya adalah @medantalk. Dalam video, tampak pelaku merekam sendiri penganiayaan yang dilakukannya terhadap anaknya menggunakan handphone.

Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton hingga 231.440 kali oleh netizen. Bahkan menimbulkan 1.721 komentar beragam. Banyak yang menyayangkan dan mengutuk aksi yang dilakukan sang ayah terhadap anaknya.

Belakangan diketahui bahwa pelaku penganiayaan di dalam video berinisial RM. Penganiayaan terhadap anak kandungnya berusia 11 tahun tu diduga kuat untuk membujuk istrinya yang meninggalkan rumah untuk kembali.

Humas Polres Sibolga Iptu, AR Sormin mengatakan, tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa, 14 April 2020, sekitar Pukul 18.30 WIB.

Aksi KDRT yang dilakukan RM dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial HH. Kepada pihak kepolisian, pria 59 tahun itu menunjukkan barang bukti berupa video penganiayaan yang beredar di media sosial.

"Terlapor berinisial RM, orang tua korban," kata Sormin, Rabu (22/4/2020).

Saksikan juga video pilihan berikut:

Ditangkap Polisi

Video ayan aniaya anak dibagikan akun Instagram @medantalk
Untuk diketahui, dalam video viral tersebut RM terlihat menyuruh anaknya yang masih berusia 11 tahun untuk membujuk istrinya pulang ke rumah. Sang anak tampak tanpa mengenakan baju dan sambil menangis.

RM ditangkap dan langsung diboyong ke Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan, Selasa, 21 April 2020.

Dalam video viral tersebut RM terlihat menyuruh anaknya yang masih berusia 11 tahun untuk membujuk istrinya pulang ke rumah. Sang anak tampak tanpa mengenakan baju dan sambil menangis.

Setelah si anak melakukan yang diperintahkan, RM tiba-tiba melakukan penganiayaan dengan cara memukul kening anaknya hingga terjatuh.

Bahkan RM terus memaksa anaknya untuk berdiri dan mengancam untuk mengulangi kata-kata yang disuruhnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya