Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia dengan sederhana. Bahkan, peserta upacara proses apel penaikan dan penurunan bendera merah putih pun akan dibatasi.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat Hermansyah menuturkan, pembatasan peserta upacara dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Tanah Air. Di tingkat provinsi, upacara kemerdekaan akan dilangsungkan di halaman Gedung Sate.
"Untuk pelaksanaan upacara 17 Agustus yang biasanya dilakukan di Gasibu kali ini dilaksanakan di halaman Gedung Sate dengan pelibatan jumlah orang yang terbatas," tutur Hermansyah.
Berbeda dari tahun sebelumnya, petugas dan pasukan pengibar bendera ikut dibatasi. Tak hanya itu, peserta upacara nantinya akan dihadiri gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah beserta istri serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
"Petugas upacara tidak seperti tahun sebelumnya yang melibatkan jumlah banyak. Pengibar bendera ada tiga orang dan 25 pasukan TNI/Polri," kata Hermansyah.
Meski peserta upacara dibatasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar tetap bisa mengikuti upacara secara virtual. Mereka yang masih menerapkan sistem bekerja dari rumah dapat mengikuti upacara yang disiarkan langsung Humas Jabar.
"Bagi yang di rumah dan melaksanakan work from home atau berada di kantor mengikuti virtual dengan memakai pakaian sipil lengkap sehingga bisa hikmat mengikuti upacara," ujar Hermansyah.
Pemprov Jabar akan menggelar rangkaian peringatan kemerdekaan RI sebelum upacara hari proklamasi. Pada 14 Agustus, para kepala daerah akan mendengarkan pidato presiden Joko Widodo mendengarkan secara virtual.Â
Kemudian, pada 16 Agustus dilaksanakan renungan malam suci yang diikuti hanya 20 orang termasuk gubernur, wakil gubernur, Forkopimda, dan beberapa petugas upacara.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Sikap Sempurna Selama Sirene Dibunyikan
Hermansyah juga mengingatkan masyarakat untuk mengambil sikap sempurna dan berdiri tegak pada pukul 10.17 di tanggal 17 Agustus 2020. Selama tiga menit, masyarakat diminta tidak beraktivitas yang lain selain mengambil sikap sempurna sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Pada saat detik-detik peringatan hari proklamasi jam 10, kita bisa bersikap sempurna dan berhenti melakukan aktivitas lain selain dengan berdiri sampai sirene berakhir atau sampai lagu Indonesia Raya dikumandangkan," ujar Hermansyah.
Adapun pemerintah daerah dapat mengerahkan mobil dinas pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, atau mobil satuan kerja daerah lainnya, untuk menyalakan sirine secara serentak. Hal tersebut telah disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/ 07/2020.
Hermansyah berharap perayaan peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang tetap berlangsung khidmat. Pihaknya meminta agar masyarakat memaklumi atas kondisi yang terjadi saat pandemi ini.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat karena ini situasinya berbeda bahwa kita bukan tidak bisa memeringati secara langsung tetapi caranya saja yang berbeda," katanya.
Pihaknya meminta masyarakat tetap memeriahkan suasana HUT RI dengan pemasangan bendera atau menghias jalan di kampung-kampung.
"Pemasangan bendera di masing-masing rumah menjadi keharusan, itu sudah dilakukan sejak awal sampai akhir Agustus. Pemasangan umbul-umbul di pintu gerbang jalan juga masih bisa dilaksanakan. Dengan melaksanakan itu semua kemeriahan ultah RI masih bisa kita rasakan," ujarnya.
Advertisement