Liputan6.com, Makassar - Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel terus mendalami penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako untuk masyarakat Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan pihaknya menarget perampungan penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako untuk masyarakat Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19 tersebut tidak lama lagi.
"Penyidik telah meminta bantuan (Appala Tolong) ahli dari Kementerian Sosial (Kemensos) juga terkait kasus tersebut. Penyidik sudah mengambil keterangan ahli dari Kemensos itu," singkat Widoni via telepon, Selasa (27/10/2020).
Advertisement
Sebelumnya, Kasubdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto mengungkapkan jika penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako yang dimaksud mendekat lagi rampung dan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Mungkin sebentar lagi jika tidak ada kendala, kita akan naikan ke penyidikan," kata Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto via telepon, Jumat 4 September 2020.
Baca Juga
Ia menerangkan, sudah ada 70 orang lebih saksi yang diperiksa dalam tahap penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19 itu. Satu diantaranya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya sekedar pemberitahuan jika kasus ini sedikit lagi akan naik ke tahap penyidikan," terang Rosyid.
Ia berharap nantinya BPKP juga bisa segera melaksanakan audit investigasi perhitungan kerugian negara sesuai dengan target waktu yang kita harapkan.
"Ketika audit itu sudah keluar, kasusdugaan mark up paket sembako ini juga bisa segera naik penyidikan dan tak menunggu lama juga untuk menetapkan tersangka," terang Rosyid.
Tanggapan Aktivis
Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menilai penanganan kasus dugaan mark up anggaran paket sembako untuk warga Makassar yang terkena dampak pandemi Covid19 merupakan salah satu kasus dugaan korupsi yang terbilang mandek (gallang santa) ditangani Polda Sulsel.
"Kasus mandek (gallang santa) ini. Sudah lama ditangani tapi belum ada kepastian hukum. Dari awal kami menilai penanganannya hanya panas-panas tahi ayam (bambang-bambang tai jangang) saja," kata Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.
Menurutnya, kasus dugaan mark up paket sembako oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar tersebut sangat terang, tinggal penyidik memeriksa acuan dasar berapa sebenarnya nilai dari sepaket sembako yang diperuntukkan ke masyarakat dengan yang telah dibagi sebelumnya.
"Karena setahu kami sepaket itu nilainya Rp600 ribu tapi yang dibagikan ke masyarakat hanya sekitar Rp100 ribuan lebih. Itu kan tinggal lihat selisih saja," ucap Kadir.
Selain itu, adanya dugaan penyelewengan juga cukup terang. Dimana masih banyak masyarakat Makassar yang turut terkena dampak pandemi Covid19, malah tak mendapatkan paketan sembako yang dimaksud padahal mereka punya hak.
"Dinsos Makassar sebagai instansi tunggal yang berperan mengelola paketan sembako tersebut juga tidak pernah transparan mengenai sumber-sumber dananya. Kan banyak sumbernya mulai dari bantuan APBN, APBD, Swasta maupun masing-masing SKPD mengalihkan anggarannya ke situ. Jadi memang sangat potensi dikorupsi," terang Kadir.
Ia berharap BPK juga segera merilis hasil pemeriksaan penggunaan dana oleh Dinsos Makassar khususnya untuk peruntukan pembelanjaan paket sembako peruntukan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid19.
"Kan sudah banyak dana yang digunakan untuk itu. Kita harap BPK transparan nanti mengenai hasil auditnya," harap Kadir.
ACC Sulawesi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menurunkan tim menyupervisi penyelidikan kasus dugaan mark up paket sembako oleh Dinsos Makassar yang sudah lama ditangani oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel tersebut yang hingga saat ini dinilai belum ada progres sedikit pun.
"Korupsi paket sembako merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diseriusi dan butuh aparat penegak hukum yang juga serius ingin menuntaskan kasusnya. Bukan yang kerjanya lamban," Kadir menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement