Cara Gubernur Bali Kurangi Ketergantungan BBM Impor untuk Kendaraan Listrik

Mengurangi ketergangungan pada BBM impor untuk kendaraan listrik di Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster dukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

oleh Dewi Divianta diperbarui 10 Jan 2021, 00:50 WIB
Diterbitkan 17 Des 2020, 23:30 WIB
Gubernur bali, Wayan Koster saat Rapat via Daring Bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif
Gubernur bali, Wayan Koster saat Rapat via Daring Bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif (Dewi divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dukungan dan upaya yang telah dilaksanakan Pemprov Bali dalam mensukseskan penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Di antaranya dengan diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Di mana dari keseluruhan energi dari hulu sampai hilir akan dirancang sebagai energi bersih. Pun untuk KBLBB telah diterbitkan pula Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang diterbitkan tanggal 5 November 2019.

“Sedianya kami berencana merealisasikan kebijakan-kebijakan itu pada tahun ini. Tapi terkendala pandemi Covid-19, kami baru bisa fokus pada pembuatan SOP dari pelaksanaan KBLBB di Bali,” kata Gubernur Koster di Bali, Kamis (17/12/2020).

menurutnya, untuk memulai upaya upaya riil penerapan KBLBB di Bali telah diawali dengan percontohan kegiatan uji coba bus listrik pada kawasan strategis pariwisata nasional. Disusul peresmian stasiun pengisian kendaraan listrik umum dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum.

Ia menyebut, Pemprov Bali saat ini telah memanfaatkan PLTS hibah dari Kementerian ESDM pada jaringan listrik komplek perkantoran di lingkungan Kantor Gubernur Bali. Di Bali, pengembangan KBLBB rencananya bakal diawali untuk area kawasan kawasan pariwisata, seperti Sanur, Ubud dan Kuta. Untuk daerah Denpasar telah dikoordinasikan untuk segera dilaksanakan secara bertahap.

“Kami di Bali sangat mendukung kebijakan ini, karena sejalan dengan filosofi dan kearifan budaya lokal untuk membangun alam yang bersih dan ramah lingkungan. Mohon dukungan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan,” ujar dia.

Untuk diketahui, kebutuhan konsumsi BBM Indonesia yang mencapai sekitar 1,2 juta barrel oil per day (BOPD) sebagian besar masih impor. Dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang tinggi, ketergantungan pada BBM impor akan terus meningkat. Untuk itu harus segera mendapatkan solusi.

 

konsumsi BBM Indonesia Capai 1,2 juta barrel

Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat menggelar acara Public Launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) via daring, Kamis (17/12/2020). "Oleh karena itu diperlukan penggunaan sumber energi lokal terutama energi baru terbarukan dan gas, yang digunakan untuk pembangkit listrik sebagai penyedia listrik bagi KBLBB. Sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional," tutur Arifin.

Menurutnya, public launching ini bertujuan mengintegrasikan program pemerintah pusat dengan daerah beserta stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

"Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional (KEN) dengan mengurangi ketergantungan impor BBM. Yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran indonesia akibat impor BBM," ucapnya.

Apabila program ini berjalan mulus, pihaknnya optimis akan mampu memenuhi target penurunan impor BBM sebesar 77 ribu barrel oil per day dari penggunaan 13 juta unit kendaraan bermotor. Dengan begitu bekal menghemat devisa sekitar 1,8 juta USD. Yang tak kalah pentingnya akan dapat menurunkan emisi CO2 sebesar 1,1 juta ton CO2 hingga tahun 2030.

Penyusunan Grand Strategi Energi oleh Kementerian ESDM melalui programnya penggunaan KBLBB ini juga telah didukung dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya