Liputan6.com, Manado - Seorang remaja berinial FB (15), warga Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, diamankan Tim Paniki Rimbas 3 bersama Tim Opsnal Polsek Singkil pada Rabu (15/9/2021), sekitar pukul 09.00 Wita.
Remaja ini ditangkap karena menikam Ray Situmorang (24), warga Kelurahan Sindulang 2, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.
Advertisement
Baca Juga
Kejadiannya bermula saat FB dan Ray bersama beberapa orang lainnya berpesta minuman keras (miras) di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil. Tepatnya di bantaran sungai perbatasan antara Karame dan Komo Dalam, Kota Manado.
FB tersulut emosinya saat melihat Ray meraba paha keponakan perempuannya. Dia lalu menikam lengan kiri Ray menggunakan sebilah pisau badik. Dalam keadaan terluka, Ray berenang menyeberangi sungai untuk bersembunyi. Ternyata pelaku menyusul ke seberang sungai dan kembali menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setelah menerima informasi terkait kasus penikaman itu, aparat Kepolisian bergerak cepat memburu pelaku. Remaja itu ditangkap saat tidur di rumahnya.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.