Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyerangan rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Namun hingga kini, penyidik belum mau menyebut apa motif dari peristiwa pada Senin malam, 29 November 2021 itu.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut dua tersangka, SY dan IR, sudah ditahan penyidik. Keduanya dijerat dengan Pasal 335 dan atau Pasal167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Advertisement
Baca Juga
Sementara tersangka AF, RE, DZ, NO dan AR tidak ditahan. Meski tidak ditahan, lima tersangka pengancaman terhadap Agung Nugroho ini wajib lapor ke Polda Riau.
"Tersangka terakhir merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2015," kata Sunarto, Kamis petang, 2 Desember 2021.
Sunarto belum mendapatkan informasi dari penyidik siapa koordinator dari tersangka atau yang memberikan perintah. Menurutnya, penyidik masih mencari siapa dalangnya.
"Begitu juga dengan motifnya, masih pendalaman," kata Sunarto.
Sebelumnya, Agung Nugroho menduga penyerangan dan pengancaman terhadap dirinya ke rumah dinas ada kaitannya dengan musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat Riau.
Hanya saja, Agung menyerahkan sepenuhnya ke Polda Riau untuk mengusut lebih lanjut.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Kisruh Musda Demokrat
Sebelumnya, penyerangan di rumah dinas ini terjadi usai Agung melaksanakan Salat Isya. Saat Agung berada di dalam rumah, ada sejumlah orang datang dan masuk melalui pagar depan rumah.
Orang yang datang ini berteriak meminta Agung keluar rumah. Sempat terjadi pertengkaran hingga kontak fisik dengan sekuriti di rumah dinas itu.
Dugaan sementara, penyerangan ini terkait Musda Demokrat Riau yang dilaksanakan pada 30 November di Pekanbaru. Ketua Partai Demokrat Riau sebelumnya, Asri Auzar tidak hadir di Musda karena masa jabatannya baru habis pertengahan 2022.
Musda sempat didatangi kubu Asri Auzar sehingga terjadi keributan kecil yang bisa ditenangkan. Selanjutnya dalam pleno Musda yang direstui oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono itu, Agung terpilih secara aklamasi.
Usai terpilihnya Agung, Asri Auzar menyatakan mundur dari partai. Dia menyatakan telah dizalimi oleh AHY yang selama ini dibelanya ketika ada upaya pedongkelan oleh Moeldoko.
Sejumlah pengikut Asri Auzar bahkan membakar atribut partai di Kantor Demokrat Riau di Jalan Arifin Ahmad. Atribut dimaksud berupa bendera, baju hingga kartu anggota partai.
Advertisement