Kisah Petugas BKSDA Gorontalo Selamatkan Nyawa Penyu yang Nyaris Jadi Santapan

Pengetahuan nelayan di Provinsi Gorontalo ternyata masih terbilang awam. Sebab, mereka tidak bisa memilah mana satwa laut yang dilindungi atau tidak.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 30 Jan 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2022, 08:00 WIB
Seorang nelayan menyerahkan penyu kepada pihak BKSDA Wilayah II Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)
Seorang nelayan menyerahkan penyu kepada pihak BKSDA Wilayah II Gorontalo (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Pengetahuan nelayan di Provinsi Gorontalo ternyata masih terbilang awam. Sebab, mereka tidak bisa memilah mana satwa laut yang dilindungi dan tidak.

Kerap kali tangkapan mereka merupakan satwa yang dilindungi. Tak tanggung-tanggung meski dilindungi, satwa itu menjadi santapan ataupun dijual.

Seperti halnya yang terjadi di pesisir pantai Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Kali ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo menyita satu ekor penyu jenis lekang dari tangan nelayan.

Sebelum disita BKSDA, rencananya nelayan tersebut akan menjadikan penyu tersebut sebagai santapan mereka. Informasi ini lantas sampai ke telinga petugas BKSDA.

Tak menunggu lama, pihak BKSDA langsung bergerak menuju lokasi di mana penyu itu disimpan. Saat sampai di lokasi, benar saja satu ekor penyu ditemukan di tangan nelayan.

Petugas BKSDA Risno Hakim mengaku, saat menemui nelayan itu, dirinya berusaha memberikan pemahaman terhadap nelayan soal satwa yang dilindungi. Tidak hanya sekedar pemahaman, dirinya juga membuka aturan Undang-Undang tentang Perlindungan Satwa Liar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Simak Video Pilihan Ini:

"Sampai di sana saya masih memberikan pemahaman ke mereka soal satwa ini. Aturan samua saya sampaikan ke mereka," kata Risno.

Akhirnya, setelah diberikan pemahaman, nelayan tersebut dengan suka rela menyerahkan penyu tersebut tanpa syarat. Mereka berjanji tidak akan menangkap satwa yang tergolong dilindungi di laut teluk tomini.

"Mereka mengaku jika penyu tersebut ditemukan di perairan pohe. Setelah paham akhirnya satwa itu diserahkan ke kami," tuturnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Wilayah II Gorontalo Samsudin Hadju saat dikonfirmasi mengaku, jika penyu tersebut sudah diterima dan sementara dikarantina. Setelah itu tinggal menunggu penyu tersebut untuk dirilis.

"Kami sudah terima, tinggal melihat kondisi penyu tersebut kalau sudah sehat akan segera dirilis kembali ke laut," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya