Anggota DPRD Bone Bolango Duga Ada Tebang Pilih dalam Penyegelan Tambang Batu Gelena

Aparat kepolisian yang mengaku dari mabes polri melakukan penyegelan terhadap hasil pertambangan rakyat tersebut.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 21 Mar 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 10:00 WIB
Batu Hitam hasil tambang warga Kecamatan Suwawa Timur dipasangi garis polisi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Batu Hitam hasil tambang warga Kecamatan Suwawa Timur dipasangi garis polisi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Polemik tentang pertambangan batu hitam atau batu galena hingga kini masih bergulir. Aparat kepolisian yang mengaku dari Mabes Polri melakukan penyegelan terhadap hasil pertambangan rakyat tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Usman Hulopi mempertanyakan keberpihakan polisi saat menyegel tempat penampungan mineral batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

"Kenapa hanya dua gudang yang disegel, sementara yang lain tidak disegel," kata Usman dalam keterangan tertulis Minggu (20/03/2022)

Dirinya menduga, terdapat upaya penegakan hukum yang tebang pilih oleh pihak kepolisian. Sehingga terkesan menyasar pengusaha  dan penambang tertentu saja.

"Kami selaku masyarakat berharap kalau memang penegakkan, tegakkan semua, jangan setengah-setengah," tegasnya.

Politisi PAN itu menjelaskan, tambang mineral di Bonebol sudah beroperasi sejak lama dan dikelola oleh masyarakat puluhan tahun. Tambang itu berada di lahan Kontrak Karya PT Gorontalo Mineral.

“Sudah puluhan tahun itu digarap oleh warga sekitar sebagai penopang ekonomi mereka, jadi mohon jangan diganggu,” pinta Usman.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penegakan Hukum untuk Cegah Konflik Masyarakat

Ilustrasi batu Hitam. Foto: Istimewa (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi batu Hitam. Foto: Istimewa (Arfandi/Liputan6.com)

Usman berharap upaya penegakan hukum yang tidak tuntas itu, jangan sampai memunculkan potensi konflik di masyarakat. 

"Sekitar 7 ribu masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lokasi tambang itu," ungkapnya.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri bersama kepolisian daerah setempat melakukan penyegelan sejumlah tempat penampungan batu hitam di Desa Tinemba, Kecamatan Suwawa Timur, Rabu (16/3/2022).

Penyegelan itu berlangsung alot karena mendapat penolakan dari ratusan masyarakat setempat. Setelah melakukan negosiasi, polisi pun membawa dua karung sampel batu hitam dari lokasi tersebut.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, terkait kedatangan Bareskrim Polri ke Kecamatan Suwawa, pihaknya masih akan melakukan koordinasi. Pasalnya, Polres Bone Bolango sendiri belum mengetahui adanya kedatangan Bareskrim ke Gorontalo.

"Belum, kami belum terima informasi tentang kedatangan Bareskrim ke Gorontalo. Kami masih akan berkoordinasi dengan mereka," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya