Puluhan Saset Sabu dalam Jeruk Diselundupkan via Pelabuhan Gorontalo

Hingga Kapal Laut rute [Sulawesi Tengah](4569994 "") - Gorontalo tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, tak ada pemilik paket mencurigakan tersebut yang datang mengambilnya.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 22 Apr 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2022, 23:00 WIB
Kapolsek KPG saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui pelabuhan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Kapolsek KPG saat menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui pelabuhan

Liputan6.com, Gorontalo - Berbagai upaya dilakukan para penyelundup narkoba agar tidak ketahuan. Kali ini, Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) mengamankan dua kardus yang berisikan puluhan paket narkotika jenis sabu.

Sebanyak 28 paket sabu tersebut siap diedarkan di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya. Agar tidak ketahuan petugas, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam buah jeruk.

Kapolsek KPG Iptu Sofyan Ishak menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan paket sabu ini, berawal dari kecurigaan Kapten Kapal. Sebab, ada dua buah kardus berukuran kecil dan sedang, tanpa ada pemiliknya.

"Saat itu juga, Kapten Kapal coba koordinasi langsung dengan saya. Akhirnya, kami pun meminta kapten kapal untuk terus memantau siapa yang nantinya akan mengambil paket mencurigakan tersebut," kata Sofyan..

Kata Kapolsek KPG, hingga Kapal Laut rute Sulawesi Tengah - Gorontalo tiba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, tak ada pemilik paket mencurigakan tersebut yang datang mengambilnya.

"Selama perjalanan tidak ada yang mengakui siapa pemilik paket tersebut," tuturnya.

"Namun setelah beberapa jam kapal bersandar, kami temukan ada dua orang yang menjemput paket sabu itu," jelasnya.

Setelah mendapati orang yang melakukan penjemputan barang tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan. Ternyata, mereka dua orang pemilik sabu itu yakni penjaga kantin pelabuhan berinisial J dan anak buah kapal berinisial H.

"Dari hasil penggeledahan, kami temukan ada 28 paket sabu siap edar yang diselundupkan dari wilayah Sulawesi Tengah," ungkapnya.

Selanjutnya, setelah proses penggeledahan dilakukan, barang bukti dan dua orang terduga pemilik paket sabu ini, langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti dan dua orang terduga pemilik sabu ini, sudah kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo untuk diproses hukum," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya