Liputan6.com, Sijunjung - Seorang guru olah raga di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat tega mencabuli 9 orang muridnya.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan kejadian ini terungkap ketika adanya laporan dari orang tua salah satu korban.
Baca Juga
"Iya pada 21 Februari 2023 ada laporan masuk, anaknya yang masih kelas 1 SD menjadi korban kekerasan seksual," katanya, Selasa (14/3/2023).
Advertisement
Orang tua korban, lanjutnya, curiga karena anaknya takut masuk sekolah dan takut untuk mengikuti pelajaran olah raga.
Hingga akhirnya korban menceritakan ke orang tuanya apa yang telah ia alami. Setidaknya, tersangka melakukan kekerasan seksual kepada anak pelapor sebanyak dua kali pada Januari 2023.
"Setelah kasus ini diselidiki, ternyata tak hanya satu korban, namun juga terdapat delapan korban lainnya, jadi ada total 9 korban," ujar kasatreskrim.
Abdul menyampaikan aksi biadab itu dilakukan tersangka inisial AD (45) kepada para siswinya di lingkungan sekolah, salah satunya di ruangan UKS. Rata-rata korbannya murid kelas I hingga kelas IV di sekolah dasar tempatnya mengajar.
Tersangka berinisial AD (45) saat ini sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang ternyata sudah dilakukannya sejak 2021 itu.
"Tersangka telah mengakui bahwa ia melakukan kekerasan seksual terhadap 9 muridnya yang masih duduk di kelas I dan ada juga yang duduk di kelas IV," jelasnya.
Saat ini tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Sijunjung, ia dipidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun.
"Paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar ditambah sepertiga dari ancaman pidana utama," ia menambahkan.
Â
Â
Â