Bisnis Miras di Gorontalo Kian Subur, Kok Bisa?

Buktinya, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar pemusnahan barang bukti miras Jumat (26/05/2023).

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 28 Mei 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2023, 05:00 WIB
Pemusnahan Miras
Polda Gorontalo saat melakukan pemusnahan minuman keras dari berbagai jenis (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Walaupun sering ditindak oleh aparat penegak hukum, jual beli minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo masih terbilang marak. Entah karena keuntungannya yang besar atau alasan lain, bisnis haram ini seakan tak pernah hilang dari tanah Serambi Madinah.

Mungkin, hukuman bagi pengedar miras tidak memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga membuat para penjual miras di Gorontalo tetap beroperasi.

Bukti tetap maraknya bisnis miras bisa dilihat saat Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memusnahkan barang bukti miras, Jumat (26/05/2023). Pemusnahan ditandai dengan melubangi karung yang berisi 33.345 liter miras jenis cap tikus serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Irwasda Polda Gorontalo Kombes Pol Herry Purnomo menyampaikan bahwa miras ini merupakan hasil penangkapan dari Polda Gorontalo maupun Polres jajaran selama bulan Maret sampai bulan Mei yang ditaksir mencapai ratusan juta.

“Jumlah barang bukti minuman keras yang akan dimusnahkan hari ini, hasil dari Operasi Pekat Otanaha I selama bulan Maret sampai bulan Mei 2023. Masing-masing cap tikus sebanyak 33.34,5 liter dan minuman keras berbagai merk sebanyak 1.571 botol serta nira 375 liter,” kata Kombes Pol Herry Purnomo.

Pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di Serambi Madinah masih cukup tinggi. Itulah mengapa, jika Kapolda Gorontalo menekankan kepada jajaran untuk terus memberantas miras.

“Penekanan Bapak Kapolda Gorontalo untuk selalu memberantas miras di Gorontalo jelas, untuk itu, saya mengajak kepada masyarakat untuk kiranya bisa bersama menjauhi atau memberantas yang namanya Miras,” ujar Irwasda.

Kombes Pol Herry juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI dan unsur-unsur lainnya yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo

“Ini berkat kerja sama semua pihak, mudah-mudahan dengan penindakan ini, peredaran miras di Gorontalo bisa terus ditekan,” imbuhnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Miras di Kota Gorontalo

Pemusnahan Miras
Polresta Gorontalo Kota saat melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Sebelumnya, ribuan botol minuman beralkohol dengan berbagai merek hasil operasi pekat tahun 2023 juga dimusnahkan di Kota Gorontalo Selasa (2/5/2023). Tidak hanya miras bermerek, minuman keras oplosan hingga cap tikus juga ikut menambah jumlah miras yang disita.  

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengatakan, bahwa peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dari tahun ke tahun masih cukup tinggi.

"Dari data pengungkapan kasus miras, baik dari hasil pelaksanaan operasi pekat tahun 2022 maupun operasi pekat tahun 2023 masih tinggi," kata Kombes Pol Ade Permana.

Dia mengungkapkan, tingginya angka konsumsi miras ini, sangat berdampak pada tingkat kriminalitas. Seperti contoh kesenjangan sosial, permasalahan hukum seperti kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT hingga kasus pidana lainnya.

"Miras merupakan penyakit masyarakat dan menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Jadi kami terus berantas, apalagi menjelang pemilu, daerah harus aman," ujarnya.

Barang bukti yang akan dimusnahkan berupa 2.901 liter miras jenis cap tikus. Kemudian 38 botol miras kasegaran, 23 botol valentine, casanova 28.125 botol. Selain itu, ada bir bintang 235 botol, pinaraci 8 botol, champion 7 botol dan seleri sari 10 botol.

"Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya