Liputan6.com, Gorontalo - Jual beli minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo masih terbilang marak meski sering ditindak oleh aparat penegak hukum. Entah karena keuntungannya yang besar atau alasan lain, bisnis haram ini seakan tak pernah hilang dari tanah Serambi Madinah.
Mungkin, hukuman bagi pengedar miras tidak memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga membuat para penjual miras di Gorontalo tetap beroperasi.
Advertisement
Baca Juga
Bukti tetap maraknya bisnis miras bisa dilihat saat Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan hampir 2 ton miras cap tikus. Miras tersebut siap di edarkan di tanah serambi madinah.
Miras tersebut diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol). Barang haram itu dipasok dari Manado, Sulawesi Utara.
Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Witarsa Aji, melalui Ketua Tim Opsnal Ipda Maman Datau, mengatakan ribuan liter minuman keras cap tikus ini, bisa terungkap atas laporan masyarakat yang resah dengan jual beli miras di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian. Alhasil, mereka menerima informasi ada salah satu rumah di Desa Bubeya menjadi lokasi penyimpanan miras cap tikus selundupan itu.
"Tak menunggu waktu lama kami lakukan pengintaian dan kebetulan waktu itu ada mobil masuk melakukan bongkar muat miras," kata Ipda Maman Datau
Dengan cepat langsung dilakukan penangkapan. Para pelaku yang tengah melakukan aktivitas bongkar muat miras tersebut langsung dilakukan penangkapan serta penyitaan seluruh barang bukti yang ada di lokasi.
“Dari hasil penyelidikan awal, ribuan liter cap tikus ini didapat pelaku dari wilayah Sulawesi Utara, dan rencananya akan kembali dipasarkan di lokasi pertambangan emas di Bone Bolango, Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu, selain mengamankan 1.8 ton cap tikus, Polisi turut mengamankan pelaku berinisial RH. Pelaku RH sendiri merupakan warga asli Kabupaten Bone Bolango yang menjadi penampung miras.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polda Gorontalo, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Maman Datau.