Kini Pekerja Swadaya Masyarakat Bisa Dapatkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan pengurus badan swadaya masyarakat se Kota Tangerang, dipastikan bisa ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Jul 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2023, 22:00 WIB
Pekerja Swadaya Masyarakat Bisa Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Ratusan pengurus badan keswadayaan masyarakat se Kota Tangerang, dipastikan bisa ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Tangerang - Ratusan pengurus badan swadaya masyarakat se-Kota Tangerang, dipastikan bisa ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal tersebut disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang, Cikokol.

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung dan mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus badan swadaya masyarakat.

Kepala Kantor BP Jamsostek Tangerang Cikokol, Zain Setyadi menjelaskan bahwa, dengan menjadi peserta BP Jamsostek para pekerja baik formal maupun informal akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial, berupa perlindungan jaminan kecelakaan kerja jika mengalami kecelakaan dengan biaya perawatan di rumah sakit tanpa batasan. 

"Selanjutnya, jika peserta meninggal dalam kecelakaan bekerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian serta beasiswa sekolah untuk anak," katanya.

 

Negara Hadir

Kerja sama sinergi antara BP Jamsostek dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, merupakan wujud nyata negara hadir dan memberi jaminan sosial kepada para pekerja atau pelaku usaha.

 "Negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi risiko sosial,” katanya.

Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BP Jamsostek terus menggalakkan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” yang baru saja diluncurkan beberapa saat lalu. 

Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya