Hilal di Sukabumi Terlihat Selama 3 Menit pada 5 Derajat

Dewan Hisab dan Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi menyatakan hilal terlihat pada ketinggian kurang lebih 5 derajat, selama 3 menit.

oleh Fira Syahrin diperbarui 09 Apr 2024, 19:21 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2024, 19:12 WIB
Kegiatan rukyatul hilal di POB Cibeas Kabupaten Sukabumi (Liputan6.com/Fira Syahrin).
Kegiatan rukyatul hilal di POB Cibeas Kabupaten Sukabumi (Liputan6.com/Fira Syahrin).

Liputan6.com, Sukabumi - Tim Dewan Hisab dan Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil rukyah hilal di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/4/2024).

Ketua DHR Kabupaten Sukabumi, Dede Sudanta menyampaikan, sasil Rukyatul hilal awal Bulan Syawal 1445 Hijriah dengan titik Markaz -7 derajat 4 menit 26 detik LS, 106 derajat 31 menit 52 detik BT. Rukyatul hilal dimulai pukul 17.56 WIB setelah terbenam matahari selama 27 menit 0,55 detik.

Adapun tim yang melaksanakan rukyatul hilal diantaranya Kemenag Kabupaten Sukabumi, tim ahli DHR dari beberapa pondok pesantren, PCNU kota Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur.

“Dengan Hasil ‘Hilal Terlihat’. Perukyat yang melihat hilal yaitu K.H Aang Muhammad Yahya melihat Pukul 17.59-18.02 selama 3 menit pada ketinggian - + 5 derajat,” ucap Dede dalam keterangan tertulis.

Dede menuturkan, selanjutnya, perukyat diambil kesaksian dan sumpahnya di hadapan Ketua Hakim Pengadilan Agama Cibadak Kabupaten Sukabumi, Dra. Ma'ripah.

“Hasil Sidang isbat ini dilaporkan kepada Kementerian Agama RI untuk di Isbatkan secara nasional. Insya Allah 1 Syawal 1445H bertepatan dengan hari Rabu 10 April 2024,” tutupnya.

Sementara itu, tim ahli yang melihat hilal Aang Muhammad Yahya mengatakan, saat proses rukyah hilal tak ada kendala baik dari alat yang digunakan, maupun cuaca.

“Pas cuaca itu memungkin terlihat, dan barusan dilihat daripada itu juga ada yg melihat daripada hilal itu.kemudian di sela sela celahnya daripada itu awan terlihat diperkirakan sekitar 17.59 WIB sampai 18.02 WIB,” ucap Aang.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya