Liputan6.com, Kota Batu - Tim Densus 88 Antiteror, menggeledah sebuah rumah di kompleks Villa Syariah Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu, pada Kamis (1/8/2024) pagi, karena dugaan terkait terorisme.
Mabes Polri dalam keterangan resminya menyebutkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka terorisme yakni HOK. Tersangka disebut hendak merencanakan aksi bom di dua tempat ibadah di Malang.
Baca Juga
Yulianto, Ketua RT 1, Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu, mengatakan tersangka tinggal di rumah itu bersama dua orangtuanya. Mereka menyewa dan sudah tinggal di rumah itu lebih dari 1 tahun terakhir ini.
Advertisement
"Sewa rumah pak Joko juga asal Jakarta. Saya tak tahu aktivitas mereka karena tertutup," kata Yulianto.
Menurut dia, tersangka yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror masih muda. Data kependudukannya menunjukkan usia dia masih sekitar 18 tahun. Tapi tak diketahui pasti apa pekerjaan pemuda tersebut.
Yulianto mengatakan, petugas kepolisian sudah mengintai tersangka kira-kira sejak Minggu lalu. Agar bisa masuk ke rumah itu, petugas meminta bantuan dengan cara ikut menarik iuran 17 Agustusan.
"Ditemui bapaknya, tapi ibunya keluar kasih uang iuran. Sepertinya mereka orang baik," ujar Yulianto.
Dia mengaku tak ikut saat tim Densus 88 Antiteror menggerebek rumah itu pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 19.30. Sebab ketika itu sedang pergi bekerja di Malang selatan.
"Tadi pagi diajak ikut menyaksikan bersih-bersih rumah," ucap Yulianto.
Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide),” kata Dirmanto.
Advertisement