HM Sampoerna Incar Dana Rp 26 Triliun dari Rights Issue

PT HM Sampoerna Tbk menambah saham ke publik lewat rights issue untuk memenuhi peraturan bursa.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Agu 2015, 11:47 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2015, 11:47 WIB
Pabrik (Ilustrasi)
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Liputan6.com, Jakarta - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) berniat memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik. Langkah dilakukan perseroan dengan  penawaran umum terbatas/rights issue dengan mekanisme penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Perseroan akan melepas saham sebanyak-banyaknya 269,72 juta saham atau setara 5,8 persen modal ditempatkan dan disetor dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Harga pelaksanaan HMETD ditawarkan Rp 63 ribu-Rp 99 ribu per saham. Adapun target dana yang akan diraup dari hasil rights issue sekitar Rp 26,70 triliun.

"Pelaksanaan rights issue ini dilakukan Perseroan dalam rangka untuk memenuhi persyaratan pencatatan dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama paling kurang 50 juta saham atau 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor," tulis manajemen dalam prospektus singkat yang ditulis Kamis (13/8/2015).

Rasio pelaksanaan rights issue ini antara lain setiap 65 pemegang saham yang terdaftar 1 Oktober berhak mendapatkan 4 HMETD. Namun, 1 HMETD memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru.

Jika PT Philip Morris Indonesia tidak melaksanakan seluruh haknya dalam pelaksanaan rights issue maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Analis PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee menuturkan pelaksanaan rights issue tersebut untuk memenuhi peraturan agar tambah saham beredar di publik. Pelaksanaan rights issue ini akan diserap oleh pasar apalagi biasanya ketika rights issue sudah ada pembeli siaga. "Kalau harga rights issue bisa di kisaran Rp 70 ribu-Rp 75 ribu," ujar Hans.

Akan tetapi, Hans menilai, industri rokok saat ini cukup sulit. Hal itu mengingat banyak aturan membatas mulai dari iklan dan sampul rokok.

Dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan antara lain modal kerja termasuk pembayaran sebagian fasilitas pinjaman lainnya.
Perseroan mengharapkan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 September. Perseroan juga akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melakukan aksi korporas itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September.

Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) di pasar reguler dan negosiasi pada 28 September 2015. Di pasar tunai pada 1 Oktober. Sementara mulainya perdagangan saham tanpa HMETD (ex right) di pasar reguler dan negoisiasi pada 29 September, dan di pasar tunai pada 2 Oktober.

Berdasarkan data RTI, kepemilikan saham PT HM Sampoerna Tbk antara lain PT Philip Morris Indonesia sebesar 98,18 persen dan publik kurang dari lima persen sebesar 1,82 persen per 31 Mei 2015. (Ahm/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya