Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong perusahaan BUMN untuk menawarkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (Initial Public Offering/IPO)
Bukan tanpa alasan Kementerian BUMN mendorong hal itu. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengaku ada beberapa keuntungan jika saham perusahaan bisa ditawarkan ke publik.
"Jelas banyak keuntungan, seperti salah satunya perusahaan lebih transparan‎," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (15/2/2016).
Usai go public, saham BUMN tidak hanya dikuasai pemerintah, tapi juga dimiliki masyarakat, sehingga perusahaan harus transparan dan mengumumkan pencapaian kinerjanya secara rutin.
Baca Juga
Dikutip dari dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia, disebutkan cukup banyak manfaat yang dapat diperoleh perusahaan ketika menjadi perusahaan yang go public melalui pencatatan perdana saham.
Advertisement
Baca Juga
Dengan IPO, perusahaan mampu memperoleh sumber pendanaan baru. Dana ini bisa digunakan untuk pengembangan, baik untuk penambahan modal kerja maupun untuk ekspansi usaha. Dengan menjadi perusahaan publik, kendala pendanaan tersebut akan lebih mudah diselesaikan.
Perolehan dana didapatkan adanya penjualan saham kepada publik. Selain itu, ini bisa mempermudah akses perusahaan untuk masuk ke pasar uang melalui penerbitan surat utang baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Tidak hanya itu, manfaat lain yaitu meningkatkan kepercayaan untuk akses pinjaman. Dengan melantai di pasar saham, kalangan perbankan dapat lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan. Setiap saat perbankan bisa mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui bursa.
Dengan menjadi perusahaan terbuka, perseroan dituntut untuk dapat meningkatkan kinerjanya, kualitas pelayanan, sistem pelaporan, serta menerapkan praktik tata kelola yang baik. Alhasil, seluruh manajemen perusahaan akan lebih profesional dan berkualitas.
Selain itu, ‎dapat dipastikan perusahaan yang go public nilai perusahaannya akan semakin meningkat. Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di bursa, setiap saat dapat diperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan.
Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan, umumnya akan memiliki dampak terhadap harga saham di bursa.‎ (Yas/Ndw)**