Syarat Perusahaan Sekuritas Bisa Dapat Pendanaan dari PEI

Pendanaan Efek Indonesia diharapkan beroperasi pada kuartal I tahun 2017.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Des 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2016, 16:00 WIB
Sekuritas
Sekuritas

Liputan6.com, Jakarta Self Regulatory Organization (SRO) membentuk perusahaan pendanaan sekuritas bernama PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI). Perusahaan tersebut akan memberikan pendanaan pada sekuritas yang memfasilitasi transaksi margin. Lantas, apa syarat perusahaan sekuritas untuk mendapatkan pendanaan ini?

Direktur Utama PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi menerangkan, PEI nantinya akan menyusun kriteria perusahaan sekuritas yang mendapatkan pendanaan.

Namun, dia menuturkan, paling tidak perusahaan sekuritas mesti memenuhi dua syarat. Pertama, perusahaan sekuritas mesti memiliki pengelolaan risiko yang baik.

"Pertama kecukupan pengelolaan risiko jangan sampai meminjami tapi kemungkinan default. Nggak bisa balik," kata dia seperti ditulis di Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Kemudian, dia menuturkan, perusahaan aktif melayani transaksi margin. Dengan pendanaan ini, transaksi margin akan jauh lebih besar.

"Kedua pasti karena margin dia termasuk melakukan transaksi margin secara aktif. Kita dorong akan lebih aktif lagi karena dibantu pendanaannya," jelas dia.

Perusahaan ini diharapkan beroperasi pada kuartal I tahun 2017. Untuk pengoperasian perusahaan ini perlu mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK menginginkan kuartal I minimal sudah jalan, tapi kita minta approval persetujuan. Persetujuan prinsip PT berdiri sudah. Karena hari ini kita dirikan. Ini sejarah besar karena tidak semua negara punya. Yang paling besar Jepang, Thailand Taiwan yang besar-besar punya," kata Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio.

Dia menerangkan,  pembentukan perusahaan ini sejalan dengan rencana BEI yang akan merelaksasi saham ditransaksikan secara margin menjadi 200 saham. Saat ini, hanya ada 45 saham yang bisa ditransaksi secara margin.

"Artinya margin sekarang hanya 45 saham, LQ45. Dengan persetujuan OJK kita sudah siap merelaksasi sehingga nanti akan ada 200 perusahaan bisa mendapatkan pendanaan margin, ikut margin," dia menuturkan.

Tito menjelaskan, PEI didirikan SRO yang terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI. Adapun untuk tahap awal, SRO menempatkan modal sebesar Rp 250 miliar dan nantinya akan ditingkatkan menjadi Rp 1 triliun.

Tito mengatakan, sebagai awalan akan memberikan pendanaan pada perusahaan sekuritas dengan modal bersih disesuaikan (MKBD) sebesar Rp 250 miliar. Adapun pendanaan yang diterima perusahaan sekuritas sebesar Rp 100 miliar.

"Kita dengan SRO membuat securities financing di mana awalnya semua perusahaan yang MKBD di atas Rp 250 miliar akan kita berikan financing Rp 100 miliar per perusahaan untuk mendanai margin lebih dari 200 perusahaan listed," tandas dia.(Amd/Nrm)

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya