Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emiten berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Umumnya, perusahaan melakukan rights issue untuk menambah modal hingga membayar utang.
Sebelumnya, BEI mencatat ada 18 perusahaan tercatat yang telah memperoleh persetujuan RUPS untuk melaksanakan rights issue. Dengan 11 dari 18 perusahaan tercatat tersebut telah menginformasikan harga pelaksanaan rights issue dengan potensi total nilai fund raise sekitar Rp 11,37 triliun.
Baca Juga
Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai, investor perlu terlebih dulu mencermati penggunaan dana rights issue perusahaan. Hal ini untuk mengetahui sedikit gambaran kondisi fundamental perusahaan.
Advertisement
"Kalau untuk ekspansi bisa positif atau boleh dilirik. Tapi kalau buat bayar utang kurang menarik,” kata dia kepada Liputan6.com, ditulis Minggu (23/5/2021).
Sebelumnya, Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan right issue bukan hal yang baru di pasar modal. Menurutnya, right issue dipilih oleh perusahaan karena mekanismenya yang lebih mudah dan cepat dibandingkan model penghimpunan dana lainnya, seperti dari perbankan.
"Right issue dipilih kemungkinan lebih mudah dan lebih cepat mendapatkan pendanaan,” kata dia.
Dilansir dari laman resmi BEI, right issue atau penawaran umum terbatas, merupakan salah satu bentuk peningkatan modal disetor suatu perseroan. Right Issue juga dapat diartikan secara sederhana sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang kemudian disingkat dengan HMETD.
Dalam rights issue, perseroan menawarkan hak (right) kepada pemegang saham yang ada (eksisting) untuk mendapatkan saham baru dengan rasio tertentu.
"Ilustrasi mudahnya, misal punya perusahaan dan mau ekspansi atau memperkuat modal kerja, tinggal terbitkan saham baru dan tawarkan ke pemegang saham eksisting. Lalu, bisa juga ditawarkan ke pihak lain. Apalagi kalau pihak luar sudah ada yang menjadi standby buyers maka bisa lebih cepat lagi,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dana dari Hasil Penerbitan Saham Baru pada Kuartal I 2021
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penggumpulan dana melalui penambahan modal dengan menerbitkan saham baru melalui rights issue dan private placement mencapai Rp 24,57 triliun pada kuartal I 2021.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menuturkan, perolehan dana dari rights issue dan private placement itu naik 8,3 kali dibandingkan kuartal I 2020 sebesar Rp 2,96 triliun.
Hingga kuartal I 2021, terdapat enam perusahaan tercatat yang telah melaksanakan rights issue dengan total fund raised sebesar Rp 12,10 triliun. Sementara itu, enam perusahaan tercatat yang telah melaksanakan private placement dengan total fund raise sebesar Rp 12,48 triliun.
Nyoman menambahkan, terdapat 18 perusahaan tercatat yang telah memperoleh persetujuan RUPS untuk melaksanakan rights issue.
Dengan 11 dari 18 perusahaan tercatat tersebut telah menginformasikan harga pelaksanaan rights issue dengan potensi total nilai fund raise sekitar Rp 11,37 triliun.
Selain itu, terdapat tujuh perusahaan tercatat yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melaksanakan private placement.
Empat dari tujuh perusahaan tercatat tersebut telah informasikan harga pelaksanaan private placement dengan potensi total nilai fund raise sebesar Rp 761 miliar dari empat perusahaan tercatat.
Dengan kondisi tersebut, Nyoman menunjukkan tingginya antusiasme perusahaan tercatat dalam menggalang dana di pasar modal.
"Tingginya antusiasme tersebut dapat disebabkan ada kebutuhan penambahan modal kerja, ekspansi usaha dan kebutuhan refinancing utang perusahaan tercatat,” ujar dia, kepada awak media, ditulis Minggu, 18 April 2021.
Ia menambahkan, harapan kondisi ekonomi yang mulai pulih setelah dimulainya vaksinasi COVID-19 juga berdampak pada kegiatan perusahaan yang membutuhkan modal untuk bertumbuh.
"Berdasarkan kondisi tersebut, bursa mengharapkan penggalangan dana melalui penerbitan ekuitas akan mengalami peningkatan pada 2021,” kata dia.
Adapun rights issue merupakan penambahan modal dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Sedangkan private placement sebaliknya atau tanpa HMETD.
Advertisement