Liputan6.com, Jakarta - PT Petrosea Tbk (PTRO) dan anak usaha PT Karya Bhumi Lestari memperoleh kontrak jasa pertambangan sebesar USD 265 juta atau sekitar Rp 3,76 triliun (estimasi kurs Rp 14.211 per dolar AS).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/10/2021), PT Petrosea Tbk dan PT Karya Bhumi Lestari teken perjanjian dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya pada 10 Oktober 2021. Perjanian itu terkait kontrak perjanjian jasa pertambangan dan perjanjian rental peralatan.
PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya ini bertindak sebagai klien dan pemberi jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran kepada PT Karya Bhumi Lestari dan perseroan.
Advertisement
Baca Juga
Adapun nilai kontrak yang didapatkan perseroan tersebut senilai USD 265 juta dengan jangka waktu empat tahun. Perseroan menyatakan dengan perolehan kontrak ini memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan.
"Bertambahnya pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk Anto Broto.
Adapun PT Petrosea Tbk dan PT Kharya Bhumi Lestari tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham PTRO
Pada perdagangan Selasa, 12 Oktober 2021 pukul 09.56 WIB, saham PTRO naik 6,75 persen ke posisi Rp 2.690 per saham.
Saham PTRO dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 2.530 per saham. Saham PTRO berada di level tertinggi Rp 2.710 dan terendah Rp 2.530 per saham.
Total frekuensi perdagangan saham 920 kali dengan volume perdagangan 19.592. Nilai transaksi Rp 5,2 miliar.
Advertisement