SMF Terbitkan Obligasi Korporasi Rp 6,1 Triliun pada 2021

SMF telah aktif menerbitkan surat utang termasuk obligasi sejak 2009.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 23 Mar 2022, 21:43 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi Obligasi
Ilustrasi Obligasi (Photo created by rawpixel.com on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) menerbitkan obligasi korporasi Rp 6,1 triliun selama 2021. Adapun obligasi korporasi ini sebagai salah satu sumber pendanaan.

Obligasi tersebut antara lain obligasi PUB VI Tahap II sebesar Rp2,8 triliun, Sukuk Mudharabah PUB I Tahap III sebesar Rp100 Miliar, dan Sukuk Mudharabah PUB II Tahap I sebesar Rp 100 miliar. Hingga akhir 2021, posisi (outstanding) obligasi SMF mencapai Rp16,20 triliun.

Perseroan telah aktif menerbitkan surat utang sejak 2009. Hingga akhir 2021, SMF sudah menerbitkan 50 kali penerbitan dengan jumlah Rp47,42 triliun, terdiri dari 37 kali penerbitan obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp42,66 triliun, 12 kali Medium Term Notes (Penawaran terbatas) sebesar Rp4,64 triliun, dan 1 kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 miliar.

Untuk transaksi sekuritisasi, sejak 2009-31 Desember 2021, SMF telah memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun.

Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi Covid, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF solid.

Direktur utama SMF, Ananta Wiyogo menuturkan, dari seluruh dana yang telah dialirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 1,254 juta debitur KPR (termasuk KPR Program FLPP) yang terbagi atas 84,34 persen wilayah barat, 14,96 persen wilayah tengah dan sisanya sebesar 0,70 persen wilayah timur.

Sementara itu, program pembiayaan dalam mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun permintaan sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak.

Dalam mendukung realisasi pembiayaan mikro perumahan, SMF bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dalam merealisasikan Program Hunian Mikro Mekaar atau HOME yang merupakan pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar, untuk pembiayaan renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha.

SMF juga aktif menjalin kerja sama dengan lembaga penyalur KPR baik bank konvensional, bank syariah, bank pembangunan daerah, maupun bank perkreditan rakyat di berbagai daerah di Indonesia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Program Khusus

Logo SMF. Dok SMF
Logo SMF. Dok SMF

Selain itu SMF juga aktif menjalankan beberapa program penugasan khusus serta inisiatif strategis, yaitu dukungan kepada Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR Subsidi, Program Pembiayaan Homestay, dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

Pada Program KPR FLPP, sepanjang 2021 SMF telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran KPR FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dana tersebut merupakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan Pemerintah kepada SMF sebesar Rp2,25 triliun pada tahun 2021.

Seluruh dana PMN sebesar 2,25 triliun pada 2021 tersebut di-blended dengan dana dari penerbitan surat utang, kemudian total dananya seluruhnya digunakan untuk mendukung program KPR FLPP dalam memenuhi target subsidi pembiayaan KPR FLPP bagi 157.500 unit rumah pada 2021 bagi MBR. 

Program ini merupakan sinergi SMF dengan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementrian PUPR. Adapun SMF meyediakan 25 persen dari porsi penyaluran dana KPR FLPP sedangkan 75 persen porsi lainya disediakan oleh BLU PPDPP.

Pada 2021, penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp24,19 triliun untuk 178.828 unit rumah, di mana porsi PPDPP (75 persen) sebesar Rp19,58 triliun, yang terdiri dari dana APBN sebesar Rp16,62 trilun dan pengembalian pokok sebesar Rp2,96 triliun, dan porsi SMF (25 persen) sebesar Rp4,62 triliun.

“Dukungan dan kolaborasi SMF pada Program KPR FLPP merupakan wujud peran Perseroan sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen,” ungkap Ananta.

Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur. Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana Pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.

 

Program Homestay

program sejuta rumah
Keberadaan PT SMF sebagai lembaga pembiayaan yang dibentuk Pemerintah menjadi sangat penting dalam memasok dana jangka panjang

Untuk Program Pembiayaan Homestay, sepanjang 2021 SMF telah bersinergi dengan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif dalam merealisasikan Program Pembiayaan Homestay di 4 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) yang terletak di Desa Taman Sari (Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Sukajaya (Sumedang, Jawa Barat), Desa Sembalun (Lombok Timur, NTB) dan Desa Bangsring (Banyuwangi, Jawa Timur).

Tehitung sejak 2019 hingga 2021, SMF telah merealisasikan pembiayaan homestay di 11 destinasi wisata dengan total akumulasi aliran dana mencapai Rp6,93 miliar

Untuk realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh,  Perseroan bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Hingga kuartal III 2021, Perseroan dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan kolaborasi merenovasi 85 rumah kumuh dengan serapan anggaran mencapai Rp6,97 miliar di empat kota yang terdiri dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Manado Sulawesi Utara, dan Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Perseroan juga akan memberikan bantuan ke Belu, Nusa Tenggara Timur dan kawasan kumuh Semanggi Surakarta. Adapun sejak 2018 hingga saat ini Perseroan telah merealisasikan program pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 223 rumah di 11 kota dengan akumulasi serapan anggaran mencapai Rp17,24 miliar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya