Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan indeks syariah baru, yakni IDX Sharia Growth. Langkah itu disambut positif pihak manajer investasi lantak sejalan produk reksa dana indeks yang kian populer, baik di pasar domestik maupun global.
Direktur PT BNP Paribas Asset Management, Djumala Sutedja mengatakan, reksa dana indeks juga banyak diminati baik oleh nasabah ritel maupun institusi.
Baca Juga
"Reksa dana indeks menjadi cara yang tepat bagi investor yang ingin mulai berinvestasi di pasar saham syariah, karena kemudahan dan transparansinya untuk dimonitor oleh investor. Investor bisa dengan mudah memantau pergerakan reksa dana, indeks, serta konstituennya kapan saja, melalui media yang tersedia untuk publik,” kata dia kepada Liputan6.com, Senin (7/11/2022).
Advertisement
Dari sudut pandang pasar, BNP Paribas Asset Management menilai indeks baru ini akan menambah diversifikasi bagi segmen investasi di pasar saham syariah.
Indeks ini mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah dengan likuiditas tinggi dan fundamental perusahaan yang baik yang dipilih berdasarkan tren pendapatan dan pendapatan perusahaan.
"Indeks ini memiliki tingkat profil risiko yang lebih tinggi daripada indeks syariah konvensional seperti JII, ISSI, JII70. Oleh karena itu, investor mungkin akan melihat pergerakan indeks yang cenderung lebih dinamis pada indeks ini," imbuh dia.
Jika dilihat dari sisi kelas aset saham syariah, Djumala melihat appetite investor masih cukup tinggi. Hal itu juga dapat dilihat dari pertumbuhan AUM di kelas aset tersebut.
"Kami sebagai manajer investasi, ke depannya akan berupaya untuk selalu mendengarkan kebutuhan investasi para investor kami dan menyediakan solusi yang juga relevan dengan kondisi perekonomian saat ini,” ujar Djumala.
BEI Luncurkan IDX Sharia Growth
Diberitakan sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana meluncurkan indeks baru IDX Sharia Growth pekan depan. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menerangkan, saat ini BEI telah memiliki beberapa indeks syariah, antara lain Jakarta Islamic Index, Indeks Saham Syariah Indonesia, Jakarta Islamic Index 70 dan ada IDX MES BUMN 17.
"Untuk melengkapi itu, rencananya pada 31 Oktober nanti Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan indeks syariah yang baru yang diberi nama Indeks IDX Sharia Growth. Indeks ini memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi untuk saham-saham syariah,” kata Jeffrey dalam edukasi wartawan pasar modal, Jumat (28/10/2022).
Indeks IDX Syariah Growth mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah dengan likuiditas tinggi dan fundamental perusahaan yang baik yang dipilih berdasarkan tren pendapatan dan pendapatan perusahaan.
Sedikit gambaran, Jeffrey menguraikan kondisi pasar modal syariah yang mengalami pertumbuhan pesat selama 10 tahun terakhir. Dalam catatannya, hanya ada 314 saham syariah pada 2011. Sementara posisi terakhir per September 2022 sudah ada 493 saham atau terjadi pertumbuhan 56,7 persen.
"Peningkatan dari jumlah saham Syariah juga didukung dengan pertumbuhan aktivitas transaksi saham syariah yang rata-rata pertumbuhannya itu 9,8 persen per tahun dari angka Rp 3,03 triliun rata-rata per hari, saat ini sudah mencapai angka Rp 7,74 triliun,” terang dia.
Advertisement
Panduan Terbaru untuk Investor
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks IDX Sharia Growth pada Senin, 31 Oktober 2022. Indeks ini mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi dan kinerja keuangan baik.
Adapun peluncuran indeks ini memberikan panduan investasi syariah yang baru bagi investor pasar modal dan monerahkan milestone baru dalam perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
Indeks IDX Shariah Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariah yang tercatat di BEI. Saat ini terdapat lima indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth. Peluncuran Indeks IDX Sharia Growth didukung oleh pertumbuhan pasar modal syariah yang cukup pesat selama 10 tahun terakhir.
Jumlah saham syariah meningkat 56,7 persen atau dari 314 saham syariah pada 2011 menjadi 493 saham syariah pada September 2022. Peningkatan juga terjadi pada aktivitas transaksi saham syariah yang dapat dilihat dari tumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar 9,8 persen per tahun, yaitu dari Rp3,03 triliun per hari pada 2012 menjadi Rp7,74 triliun per hari pada September 2022.
Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth. Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.
Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah yang tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70).
Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PER bernilai ekstrem akan dikecualikan.
Pemilihan Saham
Pemilihan saham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik.
Penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100. Evaluasi berkala atas Indeks IDX Sharia Growth terdiri dari Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, dan dilakukan setiap akhir Mei serta November.
Sedangkan Evaluasi Minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada setiap akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa pertama pada bulan berikutnya.
BEI berharap peluncuran indeks IDX Sharia Growth dapat menjadi alternatif panduan baru untuk berinvestasi syariah serta dapat menjadi milestone baru dalam pengembangan pasar modal Syariah.
Pada masa mendatang, Indeks IDX Sharia Growth dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun exchange traded fund (ETF) atas indeks syariah, sehingga investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan yang tinggi.
Advertisement