Trivia Saham: Melihat Perbedaan Waran dan Saham

Mengenal lebih jauh mengenai saham dan waran, serta apa perbedaanya. Berikut ulasannya.

oleh Agustina Melani diperbarui 27 Agu 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2023, 14:30 WIB
Pergerakan IHSG Turun Tajam
Istilah saham dan waran mungkin sering terdengar terutama bagi Anda yang investasi di pasar modal. Lalu apa perbedaan waran dan saham ini? (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Istilah saham dan waran mungkin sering terdengar terutama bagi Anda yang investasi di pasar modal. Lalu apa perbedaan waran dan saham ini?

Sebelum mengenal perbedaan saham dan waran, mari mengetahui apa itu saham dan waran.

Saham adalah satu satu instrumen pasar keuangan yang termasuk populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan.

Selain itu, saham juga merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik, demikian dikutip dari laman BEI, Minggu (27/8/2023).

Sementara itu, waran adalah hak untuk membeli saham dengan harga pelaksanaan (harga exercise) dan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Perusahaan yang menerbitkan waran.

Biasanya waran muncul dengan disertakan di saham-saham initial public offering (IPO). Namun, sering kali juga hadir di saham-saham bukan IPO. Jika waran disertakan dengan saham IPO, waran diberikan gratis kepada investor yang membeli saham IPO, demikian dikutip dari laman Ajaib.co.id.

Waran diberikan gratis dan ini adalah hak bukan kewajiban. Sementara itu, waran yang dapat diperjualbelikan atau diperdagangkan di pasar sekunder yakni layaknya saham, investor dapat membeli waran di pasar sekunder.

Waran juga termasuk instrumen derivatif. Jatuh tempo penebusan waran biasanya dapat mencapai kurang lebih dua tahun. Tujuan waran ini lebih kepada sebagai pemanis agar saham IPO terjual habis, bahkan kelebihan permintaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perbedaan Saham dan Waran

Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan bursa saham 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut perbedaan saham dan waran:

Hak Kepemilikan

Saham

Membeli saham otomatis menjadi pemilik Perusahaan dan memiliki hak untuk memilih fungsi Perusahaan

Waran

Membeli waran tidak menjadi pemilik Perusahaan karena bukan menjadi anggota Perusahaan

Jatuh Tempo

Saham

Saham tidak memiliki masa berlaku atau jatuh tempo

Waran

Waran memiliki tanggal jatuh tempo atau masa berlaku, yaitu 6 bulan hingga 5 tahun. Jika waran tidak ditebus (dengan saham biasa), waran yang dimiliki bisa hangus atau tidak berlaku.

Kewajiban pemberian

Saham

Saham wajib diberikan kepada pemegang saham atau investor

Waran

Tidak wajib diberikan karena fungsinya hanya sebagai pemanis agar investor tertarik membeli saham IPO dan rights issue

Harga

Saham

Saham harus mengeluarkan uang untuk membeli saham

Waran

Waran diberikan gratis oleh emiten

Kode saham

Saham terdiri dari empat huruf kapital

Waran

Waran terdiri dari empat huruf kapital yang sama dengan saham induk, dan diikuti huruf W di belakang saham induk


Apa Itu Dividen Trap dan Cara Hindarinya

Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)

Sebelumnya, telah mengumumkan pembagian dividen sejak awal kuartal II 2023. Dividen merupakan salah satu keuntungan yang didapatkan investor dan pelaku pasar modal saat investasi saham selain capital gain. Namun, saat pembagian dividen ada yang perlu diwaspadai yaitu dividend trap.

Mengutip instagram resmi @indonesiastockexchange, ditulis Minggu (13/8/2023), investor yang ingin dapatkan dividen biasanya akan menjual kembali saham yang baru dibeli dalam waktu singkat tanpa pertimbangkan penurunan harga saham yang mungkin terjadi. Hal ini menyebabkan investor mendapatkan keuntungan dari dividen, tapi juga alami kerugian karena capital loss.

Mengutip dari laman rhbtradesmart.co.id, dividen trap ini kondisi di mana emiten telah menyatakan besaran dividen mereka cukup tinggi. Hal ini agar dapat menarik minat investor lebih banyak. Akan tetapi, apa yang ditawarkan ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Jebakan dividen ini terjadi saat penawaran besaran dividen yang tinggi tadi diikuti penurunan cukup signifikan sampai cum date. Ternyata saham itu alami penurunan yang menyebabkan pemilik saham terjebak dan akhirnya merugi.

“Umumnya harga saham memang akan meningkat saat sudah dekat hari cum date. Namun, masih saja ada kemungkinan harga saham menurun dan malah membuat investor merugi. Jika kondisi yang terjadi adalah penurunan nilai saham mendekati cum date tadi maka bisa dikatakan investor masuk ke dalam jebakan dividen,” demikian mengutip dari laman rhbtradesmart.co.id

Lalu bagaimana cara hindarinya?

Dikutip dari instagram @indonesiastockexchange, berikut cara hindari dividen trap:

1.Jangan hanya memperhatikan dividend yield Perusahaan yang tinggi

2.Perhatikan dividend payment rate-nya

3.Lakukan analisis fundamental untuk saham pilihan Anda.

4.Perhatikan aspek likuiditas saham

5.Cek juga Riwayat dividen saham tersebut beberapa tahun lalu

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya