Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerbitkan foreign index futures. Sederhananya, indeks ini akan mengacu pada sejumlah bursa luar negeri.
Untuk saat ini, Bursa mengatakan yang paling mungkin adalah indeks Hong Kong dan Jepang. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya bursa dalam melakukan pengembangan produk. Sebelum lebih jauh melakukan kajian pada foreign index futures, Bursa dalam waktu dekat akan lebih dulu melakukan grand launching Single Stock Futures (SSF) pada pertengahan November 2024.
Baca Juga
"Jadi pengembangan produk kita lakukan, termasuk indeks futures luar negeri (foreign index futures). Diskusi dengan pemegang lisensi indeks terus kita lakukan, yang feasible untuk market kita saat ini adalah Hong Kong dan Jepang," kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey hendrik kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Advertisement
Di sisi lain, Bursa masih melakukan perhitungan terhadap indeks negara lain seperti Amerika Serikat (AS). Menurut Jeffrey, jika pasar AS buka 22 jam dan beririsan dengan waktu perdagangan pasar domestik, tidak menutup kemungkinan indeks AS bisa dipakai untuk underlying derivatif.
"Akan jadi sebagai produk futures, ini akan seperti produk LQ45 dan IDX30 futures yang kita sudah punya," imbuh Jeffrey.
Namun demikian, menarik dicermati kinerja LQ45 futures dan IDX30 futures terbilang cukup lesu. Menurut Jeffrey, hal itu terjadi lantaran tidak banyak anggota bursa (AB) yang terlibat. Sehingga angka investor juga relatif stagnan.
"LQ45 futures dan IDX30 futures lesu karena tidak banyak investornya, juga karena tidak ada AB derivatifnya. Maka dari itu, sekarang sudah ada 3 AB derivatif yang punya basis investor cukup besar, kita harapkan investor derivatifnya berkembang, dari situ transaksi derivatifnya kita harapkan juga meningkat," kata Jeffrey.
Alasan BEI Luncurkan Indeks Futures
Jeffrey menjelaskan, alasan BEI tertarik meluncurkan foreign index futures lantaran melihat pertumbuhan investor yang semakin tinggi harus diberikan alternatif produk investor.
Di sisi lain, produk sejenis foreign index futures ini sudah ditransaksikan di bursa berjangka, yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Namun catatan saja, produk derivatif diperuntukan bagi investor pasar modal yang sudah berpengalaman karena menggunakan leverage. Oleh sebab itu, risiko investasi produk ini cukup, tinggi, sejalan dengan potensi imbal hasil yang lebih tinggi.
Advertisement
BEI Bakal Luncurkan ETF Emas, Kapan?
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menambah pilihan produk investasi. Salah satu yang akan diluncurkan adalah Exchange-Traded Fund (ETF) emas. Produk ini nantinya bisa menjadi pilihan diversifikasi portofolio investor pasar modal.
Secara garis besar, ETF emas adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang memberikan investor eksposur terhadap emas tanpa harus langsung membeli, menyimpan, dan menjual kembali logam mulia tersebut. Namun untuk ETF yang akan diperdagangkan di Bursa, saat ini belum ada informasi detailnya.
"BEI bercana untuk meluncurkan satu produk yaitu ETF Emas, yang diharapkan jadi alternatif investasi bagi investor yang tertarik dengan produk berbasis emas. Target kita diharapkan di 2025 dan 2026," kata Direktur Utama BEI, Iman Rachman dalam konferensi pers usai RUPSLB Bursa, Rabu (23/10/2024).
Bertransformasi menjadi multi-asset class exchange, BEI senantiasa melakukan pendalaman pasar melalui berbagai pengembangan produk dan layanan baru di pasar modal Indonesia.
Sepanjang tahun 2024, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh stakeholders pasar modal lainnya telah berhasil meluncurkan sejumlah inisiatif. Antara lain penyelenggaraan Workshop dan Launching ASEAN Interconnected Sustainability Ecosystem (ASEAN-ISE) pada 29 Januari dan 15 Februari 2024 ini.
Selain itu, BEI juga telah melakukan implementasi Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Improved Trading Mechanism pada 19 Februari 2024.
Indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28
Implementasi Papan Pemantauan Khusus Full Periodic Call Auction juga telah dilakukan pada 25 Maret 2024 yang lalu dengan perubahan Implementasi Papan Pemantauan Khusus yang merupakan hasil Post Implementation Review pada 21 Juni 2024.
Kemudian pada 13 Juli 2024, BEI meluncurkan Indeks IDX Cyclical Economy 30 sebagai alternatif acuan bagi para investor dan manajer investasi dalam mengelola serta menciptakan produk investasi berbasis indeks. BEI melakukan soft launch produk Single Stock Futures (SSF) yang bertepatan pada peringatan 47 Tahun Diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia pada 12 Agustus 2024.
Pada 2 September 2024, BEI juga meluncurkan Indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 yang dapat memudahkan investor berinvestasi pada saham dengan profitabilitas tinggi, valuasi harga dan volatilitas rendah dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
Aktivitas perdagangan produk Non-Saham (Right, Warrant, Structured Warrant, KIK, dan Derivatif) sampai dengan 18 Oktober 2024 total nilai transaksi mencapai Rp 3,75 triliun dibandingkan posisi nilai transaksi pada akhir tahun 2023 sebesar Rp 8,90 triliun. Sementara, untuk kelas aset yang baru, yaitu Unit Karbon, terdapat Rp 6,15 miliar total transaksi sampai dengan 18 Oktober 2024.
Advertisement