Ibnu Jamil Batal Bercerai

Gugatan yang dilayangkan sang istri kepada Ibnu Jamil digugurkan majelis hakim.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Apr 2017, 18:48 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 18:48 WIB
Ibnu Jamil
Gugatan yang dilayangkan sang istri kepada Ibnu Jamil digugurkan majelis hakim.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Ibnu Jamil dan istri, Ade Maya kembali batal dilaksanakan. Sama seperti pekan lalu, Ade Maya selaku tergugat justru mangkir sidang.

Alhasil, gugatan yang dilayangkan kepada Ibnu Jamil pun digugurkan majelis hakim.

"Pada hari ini perkara Ade Maya melawan Ibnu Jamil digugurkan majelis hakim. Karena pada sidang ketiga ini penggugat tetap tidak datang," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih di kantornya, Kamis (27/4/2017).

Ibnu Jamil dan keluarga. (Instagram/maulajamilo11)

Majelis hakim menilai kedua principal tak serius berperkara. Dengan begitu, pernikahan Ibnu Jamil dan Ade Maya pun masih tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai pasangan suami-istri yang sah.

"Hakim melihat panggilan secara patut dan sah, tidak ada alasan hukum ketidakhadiran principal. Maka majelis hakim menggugurkan, karena dianggap penggugat tidak serius atau bersungguh-sungguh dalam berperkara di pengadilan," ujar Jarkasih.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Ibnu Jamil pernah ditanya mengenai ketidakhadiran dirinya dan istri di sidang cerai. Namun kala itu Ibnu Jamil cuma menjawab singkat.

Foto profil Ibnu Jamil (Andy Masela/bintang.com)

"Ya, bisa saja itu (tidak hadir sidang) jadi tanda positif kan untuk kami (rujuk). Siapa tahu kan? Pokoknya doakan aja ya," tuturnya.

‎Ibnu Jamil menikah dengan atlet voli, Ade Maya pada 2006 lalu. Selama 10 tahun berumahtangga Ibnu Jamil dan Ade Maya ‎jauh dari gosip. Namun, secara mengejutkan Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil pada awal April 2017. (Ras)‎

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya