Liputan6.com, Jakarta - Grup musik Kangen Band memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan pihak label TA Pro Music & Publishing. Keputusan itu diambil setelah Andika Cs merasa kecewa dengan kebijakan label yang tidak memberikannya royalti. Padahal, single dan mini album yang sedang digarapnya laris manis di pasaran.
"Jadi, mereka memilih untuk resign. Karena memang merasa kecewa dengan royalti yang tidak dibayarkan pihak label," kata pengacara Kangen Band, Razman Arief Nasution, di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2017).
Advertisement
Sebelum memutuskan resign, para personel Kangen Band sempat menagih haknya kepada pihak label. Bukannya memperoleh jawaban yang menyenangkan, pencetak hits Yolanda itu malah mendapat ancaman dan tekanan dari pihak label.
"Ternyata Tama diancam pengacara mereka, Toto Ruhanto. Itu secara kode etik tidak boleh," ucap Razman.
Baca Juga
"Jadi kalau ditanya, selalu bilangnya 'semua rincian di Tama'. Jadi seolah-olah memang Tama yang salah, cuma dari kami kurang paham soal hukum begini," sahut Tama Kangen Band.
Menurut Razman, hal itu tidak seharusnya terjadi. Makanya, ia mengimbau agar pihak label dapat segera memberikan jawabannya terhadap tuntutan personel Kangen Band.
"Jadi anak-anak ini sudah enggak mengerti hukum, ditekan lagi. Itu kan kejam, Kangen Band dulu kan dari bawah, terus berlari dan terbang. Ending-nya masa begini, jatuh?" ujar Razman Arief Nasution.
"Kalau mereka gunakan pengacara, boleh hadapi kami. Mau di pengadilan ayo, mau damai ayo. Tapi memang kami arahkan perdamaian aja, karena damai itu indah," ia menandaskan. (Ras)