Tebar Fitnah soal Song Hye Kyo, Dua Haters Diseret ke Meja Hijau

Kedua orang ini membagikan unggahan yang berbeda tentang Song Hye Kyo.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 16 Okt 2019, 15:20 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 15:20 WIB
Song Hye Kyo (Instagram/ @kyo1122 foto oleh @mokjungwook)
Kedua orang ini membagikan unggahan yang berbeda tentang Song Hye Kyo. (Instagram/ @kyo1122 foto oleh @mokjungwook)

Liputan6.com, Seoul - Perumpamaan "mulutmu harimaumu" tampaknya cocok diterapkan untuk dua orang haters Song Hye Kyo. Dilansir dari Soompi, Rabu (16/10/2019), kedua orang ini telah diserahkan polisi ke kejaksaan untuk didakwa karena menebar fitnah dan komentar jahat soal Song Hye Kyo.

Kantor Kepolisian Bundang, Korea Selatan, tidak menyebutkan secara detail mengenai identitas kedua orang yang disebut sebagai "A" dan "B" ini.

Namun pihak berwenang memastikan bahwa mereka memberikan rekomendasi agar dikeluarkan dakwaan atas pelanggaran Undang-Undang Promosi Informasi dan Perlindungan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Indormasi.

A dan B membagikan jenis unggahan yang berbeda tentang Song Hye Kyo.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Fitnah dan Komentar Jahat

Pesona Song Hye Kyo Hadiri New York Fashion Week 2019 (sumber: weibo/ralph_lauren)
Song Hye Kyo(sumber: weibo/ralph_lauren)

A dituduh telah menebar fitnah lewat tulisan blog pada Juni lalu. Ia menulis bahwa Song Hye Kyo "dipelihara" alias memiliki sponsor yang berasal dari China, dan menyebabkan perceraiannya dengan Song Joong Ki.

Sementara B disebut telah menyebarkan komentar jahat yang menyerang sang aktris secara personal.

 

Adukan 15 Akun

5 Gaya Song Hye Kyo dalam Polesan Makeup Smokey Eyes
Song Hye Kyo. (Sumber: koreaboo)

Pada Juli 2019 lalu, agensi Song Hye Kyo mengadukan 15 pengguna internet. Hanya saja, dari seluruh aduan tersebut 13 orang di antaranya tidak berhasil diidentifikasi karena telah mendeaktivasi akun.

Alhasil, hanya dua orang yang bisa diajukan ke kejaksaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya