Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani kembali menyambangi Reskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019). Kali ini soal kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah oleh terlapor, Indra Tarigan.
Nikita Mirzani datang bersama anak sulungnya yang berinisial L. Sang anak menjalani pemeriksaan, dalam konteks Nikita sebagai saksi pelapor. Kepada penyidik, putri Nikita diminta menjawab sekitar 20 pertanyaan.
Sejujurnya, Nikita Mirzani tak tega karena anaknya harus terlibat dalam kasus hukum ini. Beruntung, sang anak yang ABG ini tidak merasa tertekan selama menjalani pemeriksaan.
Advertisement
"Niki sebagai orang tua, sih, kasihan, ya, anak Niki harus masuk kantor polisi, ditanya-tanya. Untung bapak polisi yang BAP baik, jadi dia enggak merasa ketakutan," tutur Nikita Mirzani saat di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2019).
Baca Juga
Ujian
"Seharusnya dia ujian, cuma memang harus dipinjam sebentar karena sudah enggak ada waktu lagi. Jadi, setelah ini sudah enggak ada pemanggilan lagi,” ia menyambung pernyataan.
Advertisement
Diusik
Nikita Mirzani memang tak bisa tinggal diam saat anaknya diusik oleh orang lain. Sama seperti para ibu lain, Nikita juga akan berdiri di barisan terdepan untuk menjaga dan membela buah hatinya.
"Kalau sudah bawa-bawa nama anak, foto anak, apa pun yang bersangkutan sama anak, ke mana pun Niki pasti kejar. Makanya, Niki bilang berkali-kali, kalau mau ribut, ribut sama Niki saja," ungkapnya berapi-api.
Melaporkan
Untuk diketahui, pada Maret 2019, Nikita Mirzani melaporkan pengacara Indra Tarigan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Ia merasa tak terima karena foto anaknya diunggah ulang ke Instagram diduga milik Indra Tarigan, dan dibubuhkan komentar dengan kalimat yang tidak baik.
Advertisement