Liputan6.com, Jakarta Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, ditangkap Satuan Narkoba Polda Lampung, Senin (8/2/2021). Tak sendiri, ia diciduk bersama seorang pria bernama Rizky. Barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,2 gram diamankan aparat.
Terkait kasus tersebut, pemilik nama asli Andika Mahesa berharap mantan istrinya direhabilitasi. Apalagi ia punya anak-anak yang masih kecil.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau gue sih walau dia mantan gue, gue pasti maunya direhab-lah,"Â harap Andika saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021), terkait penangkapan mantan istri.
Hanya Pemakai
Saat berbincang di kantor polisi, Caca mengaku hanya sebagai pemakai. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan bukan kepunyaannya melainkan milik Rizky.
"Dia ngomong barang (sabu-sabu) itu bukan punya dia. Dia cuma pakai doang," Andika membeberkan.
Advertisement
Bandar
Andika Kangen Band menduga Rizky bandar narkoba, apalagi ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Rizky sudah keliatanlah barang buktinya sebanyak itu jelas bandar," ia menyambung.
Minta Doa
Andika berharap masalah ini jadi pelajaran buat Caca. Ia meminta agar kasus ini berjalan seadil-adilnya. "Mohon doanya. Seharusnya polemiknya adalah menyerang bandarnya itu, cowoknya. Itu kan barang dia pasti bukan barang Caca kan gitu,"Â pungkasnya.
Advertisement