Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro tengah diselidiki polisi. Desainer kondang yang juga presenter Ivan Gunawan terseret dalam pusara kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Igun, sapaan Ivan Gunawan, diperiksa sebagai saksi atas keterlibatannya sebagai brand ambassador DNA Pro. Saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, ia mengakui menerima kontrak selama tiga bulan menjadi brand ambassador robot trading tersebut.
Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman mengatakan, bayaran yang didapat Igun selama tiga bulan sebagai brand ambassador DNA Pro mencapai angka Rp 1 miliar.
Advertisement
"Kontraknya Rp 1.090.000.000. Dia (Igun) dibayar untuk menjadi brand ambassador," kata Yuldi Yusman kepada pewarta usai pemeriksaan terhadap Igun, Kamis, 14 April 2022. Saat diperiksa penyidik, Igun menerima sekitar 20 pertanyaan.
Baca Juga
Â
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mengembalikan Uang
Dalam kesempatan itu, Ivan Gunawan mengembalikan uang yang ia dapat dari pihak DNA Pro. Yuldi Yusman membenarkan ihwal pengembalian uang yang diterima Ivan Gunawan dari DNA Pro.
"Kontraknya Rp 1.090.000.000. Tapi yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena potong pajaknya," Yuldi Yusman menjelaskan.
Pajak yang diberikan kepada Ivan Gunawan, disebutkan Yuldi Yusman, berkaitan dengan pembuatan member DNA Pro.
"Dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Dia bikin (akun) seolah-olah menjadi member di situ. Karena (itu) dipotong (pajaknya di situ)," urainya.
Â
Â
Advertisement
Profesional
Igun memberikan penjelasan mengenai hubungannya dengan DNA Pro. Saat itu, yang mengontraknya sebagai brand ambassador adalah Rudys Group. Pria yang santer digosipkan pacaran dengan Ayu Ting Ting ini mengaku tak mengenal dengan Co-founder DNA Pro dan lain-lain.
"Saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk Instagram. Saya pure professional. Saya dikontrak," Igun memastikan.
Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, apalagi melihat jumlah kerugian yang dialami para korban DNA Pro, Igun berinsiatif mengembalikan uang yang sempat diberikan kepadanya.
Â
 Â
Â
Â
Memetik Pelajaran Berharga
Ivan Gunawan menyatakan tak mau menerima uang itu. Namun dia menolak membeberkan nominal uang yang diberikan saat itu. Menurutnya, lebih baik ditanyakan langsung kepada penyidik.
"Saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan. Saya tidak peduli kerugian yang saya dapat. Intinya masih banyak rejeki halal yang bisa saya dapatkan," ujar dia.
Ivan Gunawan memetik pelajaran berharga dari kasus ini. Ia berjanji ke depan lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak mana pun.
Advertisement