Hotman Paris Tanggapi Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ungkit 2 DPO Fiktif dan BAP Perong

Homan Paris menanggapi penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia lalu mengungkit 2 DPO asal sebut.

oleh Wayan Diananto diperbarui 30 Mei 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 12:00 WIB
Hotman Paris
Homan Paris menanggapi penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia lalu mengungkit 2 DPO asal sebut. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru setelah Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka. Mewakili tim kuasa hukum almarhumah Vina, Hotman Paris buka suara.

Hotman Paris menyambut penetapan Pegi sebagai tersangka namun, proses hukum ini menerbitkan sejumlah pertanyaan baru salah satunya mengenai 2 DPO yang konon asal sebut alias fiktif.

“Jawaban dari tim kuasa hukum almarhum Vina, Hotman 911. Sehubungan dengan penetapan tersangka baru, yaitu Pegi, dan juga sehubungan dengan konferensi pers penyidik yang menyatakan 2 DPO adalah fiktif,” katanya.

Pernyataan sikap Hotman Paris disampaikan dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Rabu (29/5/2024). Presenter program Hotroom menyorot BAP para tesangka kasus Vina Cirebon.

 

5 Terpidana Kasus Vina

Homan Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)
Homan Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris menyebut ada perbedaan signifikan dalam BAP para tersangka terkait keyakinan mereka bahwa Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

“Dalam dua minggu ini apakah benar telah dilakukan BAP baru terhadap para terpidana ini? Apakah benar bahwa terhadap Pegi, lima terpidana ini mengatakan, Pegi bukan pelakunya? Hanya satu terpidana mengatakan Pegi pelakunya,” Hotman Paris membeberkan.

Pegi Tetap Tersangka

Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar YouTube Liputan6.com)

“Ternyata, Pegi tetap sebagai tersangka dan pendapat dari BAP lima tersangka tersebut dikesampingkan. Tapi di pihak lain pada saat terpidana ini mengatakan, dua pelaku DPO adalah fiktif, apakah benar di BAP mereka menyatakan begitu dan itu diakui oleh penyidik?” cetusnya.

Walhasil, simpul kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun silam makin rumit. Hotman bahkan mempertanyakan bagaimana bisa sebuah Berita Acara Pemeriksaan atau BAP “kadang diakui kadang tidak.”

 

Kadang Diakui BAP-nya

Vina Cirebon
Kenangan foto Vina korban pembunuhan berencana di Cirebon masih tersimpan di ponsel milik sang kakak. Foto ((Liputan6.com / Panji Prayitno)

Padahal, viralitas kasus Vina Cirebon setelah 8 tahun seolah jalan ditempat, diharapkan membawa titik terang sekaligus keadilan bagi korban maupun keluarga almarhumah. Kasus ini viral lagi setelah film Vina: Sebelum 7 Hari berjaya di tangga box office.

“Jadi dari orang yang sama, kadang diakui. Dari terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui. Apalagi dibandingkan lagi dengan BAP tahun 2016 jauh lebih bertentangan lagi. Semuanya saling bertentangan. Satu sama lain. Kalau sudah begini bagaimana?” tutup Hotman Paris.

Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya