Pelapor Kevin Aprilio Diperiksa Pekan Ini

Polda Metro Jaya akan memanggil Sriyatin, pelapor pentolan grup band Vierratale, Kevin Aprilio atas kasus dugaan penggelapan pada pekan ini.

oleh Yazir Farouk diperbarui 18 Nov 2013, 19:35 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2013, 19:35 WIB
kevin-aprilio-130525c.jpg
... Selengkapnya

Polda Metro Jaya akan memanggil Sriyatin, pelapor pentolan grup band Vierratale, Kevin Aprilio atas kasus dugaan penggelapan pada pekan ini. Sriyatin adalah Ibunda Helen-penyanyi yang awalnya ingin diorbitkan Kevin.

"Penyidik baru akan panggil pelapor minggu ini. Kalau nggak salah Kamis atau Jumat," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, hari ini Senin (18/11/2013)

Pangkal permasalahan Kevin dan Sriyatin bermula dari kontrak kerjasama mereka untuk pembuatan single dan album Helen. Kontrak dibuat pada 14 Januari 2013 dengan nilai Rp 2,5 miliar

"Namun usai pembuatan single yang pertama, pelapor tidak bersedia melanjutkan kerjasamanya. Dan terlapor telah menyetujui pengakhiran kerjasamanya dan mengembalikan uang pelapor dikurangi biaya produksi yang telah dikeluarkan terlapor," jelas Rikwanto.

Lalu, Kevin mengembalikan duit kepada Sriyatin sebesar Rp 1 miliar. Masalahnya, jumlah itu dianggap Sriyatin tak sesuai kontrak. Sriyatin ingin Kevin memberikan Rp 1,1 miliar, di luar Rp 1 miliar yang sudah diberikan Kevin.

"Perhitungan biaya produksi tersebut ditolak pelapor karena tidak rasional berdasarkan perhitungan dari pelapor," ujar Rikwanto

Adapun Kevin dikenalan pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan. Ancamannya, di atas lima tahun.(Yaz)

Baca juga:
Kevin Aprilio Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Pengacara
Duh, Kevin Aprilio Dilaporkan ke Polisi, Bawa Kabur Duit Miliaran

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya