20 Rumah Ibadah di Surabaya Sementara Belum Dapat Laksanakan Kegiatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta sejumlah rumah ibadah di Surabaya, Jawa Timur untuk sementara tidak melaksanakan seluruh kegiatan di rumah ibadah.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Jun 2020, 19:39 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 19:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BNB-PM) meminta sejumlah rumah ibadah di Surabaya, Jawa Timur untuk sementara tidak melaksanakan seluruh kegiatan di rumah ibadah.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Nomor 443/4734/436.8.4/2020 pada 12 Juni 2020. Penghentian sementara seluruh kegiatan di sejumlah rumah ibadah tersebut seiring berdasarkan data yang ada pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Surabaya, terdapat orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di sekitar lingkungan rumah ibadah.

"Oleh karena itu diminta kepada pengelola atau pengurus untuk menghentikan dan atau tidak melaksanakan seluruh kegiatan di rumah ibadah sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya," demikian mengutip dari surat edaran tersebut, pada Sabtu, (13/6/2020).

Adapun ada 20 rumah ibadah yang sementara belum dapat melaksanakan seluruh kegiatan. Rumah ibadah itu terdiri dari 16 mesjid dan empat gereja.

Sejumlah rumah ibadah yang sementara belum dapat melakukan kegiatan ibadah antara lain Mesjid Al-Anshor di Greges Timur, Mesjid Nurul Fajar di Tambak Gringsing I, Mesjid Ainul Hasan di Kapas madya IV, Mesjid An-Najah di Gading I, Mesjid Uswah di Kendung Indah, Mesjid Syuhada di Wiyung II, Mesjid Al-Mustaqim di Menanggal I, Mesjid Tholabuddin di Rungkut Lor VII Mesjid.

Selanjutnya Mesjid Al-Hidayah di Siwalankerto III, Mesjid Al-Istiqomah di Gundih III, Mesjid Nurul Iman di Banyuurip Lor VI, Mesjid Jamiyatul Hidayah di Banyu Urip Kidul I, Mesjid As Shodiqin di Wonorejo III, Mesji Bani Ruslani di Wonorejo III, Mesjid Baitur Rohim di Gunungsari I, Mesjid Sabillah di Ngagel Tirto II.

Lalu Gereja Jemaat Kristen Indonesia Jemaat Misi di Menanggal I, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat Hosea di Menanggal I, GKB Shalom di Raya Kendangsari, dan Gereja Bethani di Indonesia di Tambak Segaran VI.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Perkembangan Corona COVID-19 di Surabaya pada 12 Juni 2020

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, pasien positif Corona COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur masih bertambah hingga 12 Juni 2020. Namun, tambahan pasien baru tidak signifikan pada 11 Juni 2020 yang mencapai 117 orang.

Pada 12 Juni 2020, tambahan pasien baru Corona COVID-19 sebanyak 88 orang di Surabaya, Jawa Timur. Total pasien mencapai 3.832 orang hingga 12 Juni 2020.

Mengutip peta sebaran Corona COVID-19 di laman lawancovid-19, Sabtu, 13 Juni 2020, berdasarkan sumber dinas kesehatan Kota Surabaya, rinciannya antara lain 3.734 orang dari Surabaya dan 98 orang dari luar Surabaya hingga 12 Juni 2020.

Total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam perawatan sebanyak 2.327 orang. Pasien sembuh dari Corona COVID-19 di Surabaya bertambah menjadi 1.158 orang dan dari luar Surabaya sebanyak 30 orang.

Pasien meninggal karena Corona COVID-19 bertambah menjadi 311 orang dan dari luar Surabaya sebanyak enam orang.

Total pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona COVID-19 mencapai 3.607 orang. Dari jumlah tersebut, PDP dalam pengawasan sebanyak 2.182 orang dan PDP sembuh mencapai 1.422 orang. PDP meninggal ada tiga orang.

Selain itu, total kumulatif ODP mencapai 4.064 orang. Rinciannya ODP dipantau sebanyak 531 orang dan ODP selesai dipantau ada 3.533 orang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya